Pusat layanan konsumen kami sudah siap membantu para pelanggan
Jakarta (ANTARA) - Operator telekomunikasi Net1 Indonesia berkomitmen melindungi hak seluruh pelanggan selama masa penghentian sementara operasional jaringan pada frekuensi 450Mhz akibat gangguan teknis.

“Net1 Indonesia sepenuhnya menghormati dan melindungi hak pelanggan selama penghentian layanan sementara ini. Pusat layanan konsumen kami sudah siap membantu para pelanggan,” kata Direktur Keuangan Net1, Liauw She Jin, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Liauw, strategi utama perusahaan adalah memberikan layanan internet sesuai dengan keunggulan perusahaan yang mengandalkan karakteristik frekuensi rendah 450 MHz yang sangat cocok untuk daerah-daerah berwilayah luas dengan tingkat kepadatan yang rendah.

Dengan karakteristik tersebut, layanan Net1 Indonesia secara khusus menyasar wilayah pedesaan dan pelosok yang sulit dijangkau oleh layanan internet berfrekuensi tinggi seperti yang biasa tersedia di perkotaan.

“Menghadirkan layanan internet di daerah pedesaan dan pelosok merupakan peluang sekaligus tantangan yang tidak mudah bagi perusahaan, terutama di tengah pandemi COVID-19 ini,” kata Liauw She.

Selama pandemi COVID-19, perusahaan telah menjalani misinya menyediakan layanan di daerah pedesaan yang kurang terlayani dan memungkinkan lebih dari 85.000 pelanggan untuk mengakses internet dan layanan digital.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi meminta Net1 yang sebelumnya dikenal dengan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) agar mengutamakan hak-hak pelanggan menyusul terjadinya gangguan yang membuat layanan internet terhenti sementara.

"Kemenkominfo menegaskan agar PT Sampoerna Telekomunikasi untuk mendahulukan dan memastikan hak-hak seluruh pelanggan tidak dilanggar serta melaksanakan kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Disebutkan, Net1 dalam portalnya mengumumkan adanya kendala teknis yang akan berdampak kepada layanan internet dan berjanji akan mengembalikan dana (refund) sebagai kompensasi layanan yang terganggu.

Net1 juga menyatakan layanan akan kembali normal sebelum 31 Juli. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dan Kominfo tidak menjelaskan secara rinci kendala yang dialami Net1 sehingga layanan terganggu.

Namun, pada 11 Juni 2021, Kemkominfo melayangkan surat teguran kedua karena perusahaan tersebut belum membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR).

Net1 Indonesia merupakan penyedia layanan broadband nirkabel berfrekuensi 450 MHz (LTE 450) di seluruh Indonesia dan saat ini tersedia di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Kominfo minta Net1 utamakan pelanggan terkait gangguan layanan
Baca juga: Pendapatan layanan 4G LTE ini melonjak 44 persen pada semester I 2019
Baca juga: Indonesia butuh satelit untuk pemerataan internet


Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021