total pecandu yang menjalani rehabilitasi di sejumlah yayasan itu juga tergolong masih rendah
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan menjamin pecandu narkoba yang secara sukarela dan kesadaran sendiri menjalani rehabilitasi tidak akan dipenjara atau menjalani proses hukum.

"Apabila datang dengan kesadaran  ke institusi misalnya fasilitas kesehatan masyarakat yang ditunjuk atau ke BNN maka mereka tidak akan dipenjara tapi justru dibantu diobati dan gratis," kata Kepala BNN Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anji jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta

Ia menjelaskan di Jakarta Selatan ada sejumlah yayasan untuk rehabilitasi pecandu narkoba di antaranya Maharani dan Cakra Sehati dengan pemantauan dari BNN Jakarta Selatan.

Namun, untuk rehabilitasi di yayasan itu tidak dilaksanakan secara gratis karena berbasis masyarakat dan untuk biaya operasional yayasan.

Baca juga: INW: Indonesia pasar menggoda sindikat narkoba internasional

Dik Dik mencatat total pecandu yang menjalani rehabilitasi di sejumlah yayasan itu juga tergolong masih rendah yakni rata-rata sekitar 20-30 orang.

"Masyarakat masih banyak yang belum tahu, kalau kena bagaimana. Kami harap keluarga yang ada pencandu narkoba bisa direhabilitasi," ucapnya.

Sedangkan untuk layanan rehabilitasi gratis di BNN terdapat di Lido Sukabumi, Makassar, Lampung, Batam, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Kapolri: Sindikat Timur Tengah akan edarkan 1,129 ton sabu di Jakarta

Untuk jumlah total pecandu narkoba di Jakarta Selatan, lanjut dia, belum ada data yang pasti mengingat praktik yang saat ini seperti fenomena gunung es.

"Masalah narkoba itu fenomena gunung es yang kelihatan permukaan saja padahal di bawah permukaan banyak karena sifatnya sembunyi. Untuk angka sulit kami sebutkan," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan survei BNN bersama LIPI tahun 2019 yang diunggah Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, didapatkan sebesar 1,8 persen atau sekitar 3,4 juta jiwa dengan populasi umur 15-64 tahun menjadi pengguna narkoba.

Dari 34 provinsi yang dilakukan survei kepada masyarakat, ditemukan lima provinsi dengan angka penyalahguna narkoba tertinggi salah satunya di DKI Jakarta.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021