total ada 19.763 kasus dari sebelumnya 19.701 kasus
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melaporkan telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu sebanyak 62 orang.

"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Lampung ada 62 orang, sehingga total ada 19.763 kasus dari sebelumnya 19.701 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota di Lampung.

"Rinciannya di Kota Bandarlampung ada 9 kasus, di Kota Metro ada 20 kasus, di Kabupaten Pringsewu ada 2 kasus dan Pesawaran 7 kasus," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 109 menjadi 19.592

Dia melanjutkan di Kabupaten Lampung Selatan ada 5 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19,  Lampung Timur 14 orang, Lampung Barat 7 orang, Tanggamus 5 orang dan masing-masing 6 orang asal Lampung Utara serta Lampung Tengah.

"Adapula penambahan pada kasus meninggal dunia akibat COVID-19 ada 1 orang sehingga total ada 1.096 kasus meninggal dunia, dari sebelumnya 1.095 kasus," ucapnya.

Menurutnya, kasus meninggal dunia tersebut berasal dari Lampung Selatan.

"Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19, adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 55 orang, dan probable sebanyak 2 orang," katanya.

Baca juga: Dinkes Lampung: PMI habis kontrak akan jalani tes usap ulang

Diketahui di Provinsi Lampung pada Selasa (15/6) telah terjadi perubahan zona persebaran COVID-19, Kota Metro beralih menjadi zona merah, 13 kabupaten lainnya berzona jingga dan Kabupaten Waykanan berzona persebaran kuning.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021