Banda Aceh (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima laporan warga, khususnya para supir truk lintas provinsi, terkait maraknya premanisme di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).

"Kami mendapat laporan masyarakat, yaitu supir truk terkait tindakan premanisme oleh sejumlah organisasi di perbatasan, lokasinya melewati Aceh Tamiang, di daerah Besitang, sudah masuk ke Sumut," kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus di Banda Aceh, Selasa.

M Yunus mengatakan berdasarkan cerita para supir truk dari Aceh, ketika mereka melewati kawasan tersebut, para preman itu meminta setoran, jika tidak diberikan maka dilakukan tindakan kekerasan.

"Bahkan peristiwa terakhir yang baru dialami supir Aceh, mereka dihantam menggunakan batu hingga bocor di bagian kepala," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gresik tangkap lima pemalak sopir truk kawasan Pantura Jatim

Terkait tingginya premanisme di perbatasan Aceh-Sumut ini, kata M Yunus, pihaknya sudah bersilaturahmi dengan Kapolda Aceh dan meminta untuk menindaklanjuti kasus tersebut, hingga memberikan kenyamanan para supir truk dari Aceh.

Dalam pertemuan itu, lanjut M Yunus, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut sesuai dengan perintah Kapolri supaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada rakyat.

"Kami berharap kepada Kapolda Aceh untuk benar-benar menindaklanjutinya, dan dalam waktu dekat kami juga akan meminta bersilaturahmi dengan Kapolda Sumatera Utara," kata politikus Partai Aceh itu.

Selain itu, M Yunus juga berharap kepada semua pihak untuk mendukung aparat penegak hukum dalam mengatasi persoalan premanisme terhadap supir dari Aceh tersebut.

"Kita terus mendukung dan berharap masalah ini cepat teratasi, sehingga tindak kekerasan terhadap mobil dari Aceh tidak lagi terulang," demikian M Yunus.

Baca juga: Polisi tangkap preman yang melawan aparat kepolisian saat ditegur

Baca juga: Polda Banten amankan 438 orang diduga lakukan aksi premanisme

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021