Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan seluruh jajarannya melakukan optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pos penyekatan yang ada di perbatasan untuk menekan angka COVID-19.

Irjen Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu, mengatakan perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka COVID-19 usai Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kapolda meminta seluruh jajaran agar mengoptimalkan peran PPKM mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan pelaksanaan 3T, melaksanakan mikro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, kapasitas tempat tidur, dan peningkatan vaksinasi secara door to door," ujarnya.

Baca juga: Kapolri instruksikan seluruh kapolda maksimalkan PPKM mikro kawal PEN

Kombes Pol Gatot juga menyampaikan perintah Kapolda Jatim kepada jajaran untuk optimalisasi pos penyekatan di perbatasan, baik di jalur tol maupun di jalur arteri.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kata dia, di pos-pos penyekatan tersebut telah disediakan tes cepat antigen.

"Sebab dari data akumulasi hasil pemeriksaan swab antigen secara acak saat penyekatan terhadap pemudik dan PPKM mikro selama tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Mei lalu, secara nasional diperoleh sebanyak 5.393 pemudik yang positif," ucapnya.

Kapolda, Jatim, lanjut Kombes Gatot, meminta jajaran untuk memaksimalkan pos penyekatan di tiga titik yakni di jalur Tol Ngawi-Solo, Bojonegoro-Cepu, dan Tuban-Rembang.

"Selain itu, kami juga memaksimalkan tim pemburu yakni 'COVID-19 Hunter', yang siap menjemput dan memberi pelayanan kepada masyarakat yang terpapar virus corona," tutur perwira menengah Polri tersebut.

Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni
Baca juga: Kepri sudah bentuk 2.500 posko PPKM mikro demi tekan COVID-19
Baca juga: Airlangga: Terjadi tren kenaikan kasus aktif COVID-19 usai Lebaran

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021