Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan sebanyak 1.309 orang terindikasi positif COVID-19 sesuai hasil Swab Antigen secara acak yang dilakukan selama 12 hari masa pengetatan arus balik.

"Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang," kata Istiono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kakorlantas: Arus balik kendaraan Sumatera-Jakarta turun 20 persen

Korlantas Polri mengadakan tes swab antigen acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15-27 Mei.

Tes swab antigen acak tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari COVID-19.

Menurut Istiono, selama 12 hari masa pengetatan arus balik pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," ujarnya.

Istiono menyampaikan Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Baca juga: Kakorlantas: 400 orang reaktif hasil tes cepat selama arus balik

Hingga Kamis (27/5) malam Istiono meninjau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan.

Dalam peninjauannya, Istiono didampingi juga oleh Kabagobs korlantas polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dan kadenwal korlantas Polri kombespol Juni dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Menurut Istiono, masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya sampaikan bahawasanya setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," terangnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif COVID-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif COVID-19 untuk hari Kamis (27 Mei )," kata Istiono.

Baca juga: Asops Kapolri dan Kakorlantas patroli udara pantau arus balik Sumatera

Kemudian, arus lalu lintas dari Jawa Tengah hingga tadi malam (Kamis-red) terpantau mengalami kenaikan sebanyak 12 persen. Namun, lalu lintas kendaraan masih dapat dikendalikan oleh jajaran di lapangan.

"Saya juga menyampaikan untuk volume arus lalin hari ini dari Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen, dari Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun satu persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali," kata Istiono.

Rencana sebelumnya pos penyekatan dan tes antigen akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu, namun sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Pos tersebut merupakan 'screening' langkah pertama pencegahan COVID-19 pascalibur lebaran, kemudian langkah kedua nantinya akan dilakukan pada tingkat RT/RW di daerah masing-masing lewat kebijakan PPKM Mikro.

Adapun pos layanan tanpa turun atau 'drive thru' rapid test antigen ini digelar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas COVID-19.

Baca juga: Kakorlantas Polri tunggu pemerintah terkait masa pengetatan mudik

Baca juga: Korlantas perketat pengawasan puncak arus balik akhir pekan ini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021