Mengamankan tumpukan kayu olahan diduga hasil dari illegal logging
Pontianak (ANTARA) - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengamankan ratusan batang kayu belian (ulin) hasil pembalakan liar saat patroli keamanan di Pos Simpang 3 Lokpon, di Kecamatan Sanjingan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Pasukan patroli kami berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di samping jalan tidak resmi (jalur tikus) dekat kebun sawit, dengan kondisi tertutup semak-semak di wilayah Simpang 3 Lokpon, di wilayah Kecamatan Sajingan pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono saat dihubungi, di Entikong, Minggu.

Dia menjelaskan, dalam patroli tersebut empat orang anggota Pos Simpang 3 Lokpon mengamankan ratusan batang kayu olahan jenis kayu belian siap angkut, yakni sebanyak 21 batang ukuran 8x8 meter, dan 135 batang ukuran 4x8 meter.

“Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut berawal saat Sertu Agung Prasetyo selaku Danpos Simpang 3 Lokpon beserta empat anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang JIPP (Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan) wilayah Kabupaten Sambas, tepatnya di Kecamatan Sajingan," ujar Dansatgas.

Dia menambahkan, pihaknya akan selalu melakukan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisir kegiatan ilegal terutama illegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan.

"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan perusakan lingkungan dengan tidak melakukan pembalakan liar tanpa izin. Tidak hanya itu, kami juga selalu melakukan sosialisasi khususnya kepada masyarakat perbatasan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan negara," katanya.

Terkait hasil penangkapan ratusan kayu ulin itu, kata Dansatgas, selanjutnya anggota Pos Simpang 3 Lokpon akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat guna proses lebih lanjut.
Baca juga: 450 Prajurit 643/Wanara Sakti amankan perbatasan RI - Malaysia
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 642 gagalkan penyelundupan 1,7 kilogram sabu

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021