Reformasi perpajakan fokus pada penyelarasan sistem agar sesuai dengan best practices dan mampu mengantisipasi dinamika faktor sosial-ekonomi jangka menengah-panjang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan terus melanjutkan pelaksanaan reformasi perpajakan dalam rangka mewujudkan sistem yang sehat dan adil.

“Reformasi perpajakan fokus pada penyelarasan sistem agar sesuai dengan best practices dan mampu mengantisipasi dinamika faktor sosial-ekonomi jangka menengah-panjang,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Paripurna DPR Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan reformasi dilakukan agar sistem perpajakan sehat yang artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.

Baca juga: Di Paripurna DPR, Sri Mulyani paparkan 5 fokus kebijakan fiskal 2022

Reformasi juga dilakukan, kata dia, agar mampu menciptakan sistem perpajakan yang adil dalam memberikan kepastian perlakuan pemajakan, mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antarkelompok pendapatan dan antarsektor.

Menkeu Sri Mulyani menyebutkan reformasi perpajakan meliputi dua aspek perbaikan yaitu aspek administratif dan aspek kebijakan.

Reformasi administrasi meliputi penguatan institusi dan sumber daya manusia, integrasi sistem informasi dan basis data perpajakan, simplifikasi administrasi, penajaman fungsi pengawasan untuk ekstensifikasi-intensifikasi perpajakan, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah lanjutkan perbaikan struktural ekonomi RI

Sementara reformasi kebijakan diarahkan untuk perluasan basis pemajakan dan mencari sumber baru penerimaan.

Hal ini dilakukan antara lain dengan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresivitasnya serta penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan khususnya bagi orang pribadi.

Kemudian juga penguatan potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi global dibayangi perbedaan kecepatan pemulihan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021