Dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus oknum penyidik KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial harus dijadikan momentum bagi KPK untuk meningkatkan pengawasan dalam rekrutmen pegawai.

"Kasus tersebut harus dijadikan momentum dan cambuk bagi Pak Firly (Ketua KPK) dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dalam perekrutan," kata Sahroni kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, harus dipastikan orang-orang yang direkrut memiliki rekam jejak bersih dan pengawasan juga harus secara menyeluruh dan bekerja sama dengan antara lembaga.

Ia menilai kasus penyalahgunaan kekuasaan seperti oknum penyidik KPK memang "penyakit" lama yang sudah kronis karena terjadi pada semua lembaga yang memiliki kekuasaan.

"Apalagi, KPK sangat besar kekuatannya, pasti ada saja oknum yang memanfaatkan power untuk kepentingan pribadi. Terus terang bukan hal yang baru di KPK," ujarnya.

Baca juga: Dewas terima info oknum penyidik KPK diduga minta Rp1,5 miliar

Politikus Partai NasDem itu mengatakan bahwa kekhawatiran banyak pihak terkait dengan dugaan pemerasan oleh penyidik KPK akan menurunkan kepercayaan masyarakat harus dijawab institusi tersebut dengan kinerja yang baik.

Hal itu, menurut dia, KPK tetap pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi untuk menyelamatkan uang negara.

Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada hari Kamis (22/4).

"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.

Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, kemudian meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

Baca juga: KPK periksa oknum penyidik diduga peras Wali Kota Tanjungbalai

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021