Saya sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu di Babel, dan beliau memerintahkan agar Tim Task Force ini segera bekerja
Pangkalpinang (ANTARA) - Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar "Tim Task Force Timah" di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera bekerja agar pengelolaan sumber daya alam itu sesuai aturan berlaku.

"Saya sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo hasil kunjungan lapangan beberapa waktu lalu di Babel, dan beliau memerintahkan agar Tim Task Force ini segera bekerja," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rakor Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Tambang Timah secara virtual, Rabu.

Dalam rakor tersebut, Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi menekankan tiga arahan dari hasil kunjungan terpadu pada 29 Maret 2021 ke Bangka Belitung, yaitu optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan material produk samping atau sisa hasil pengelolaan tambang.

Selain itu, penguatan pengawasan dan pengendalian dan pembentukan tim kerja Task Force dalam Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Tambang Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Kemenko Maritim bentuk pokja kelola limbah tambang timah

Baca juga: Produksi bijih timah PT Timah 2020 turun 51,79 persen


"Saya meminta semua pihak untuk berkoordinasi dalam bekerja sesuai strategi penguatan terintegrasi yang sudah disusun," ujarnya menegaskan.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan Tim Task Force akan menyusun rencana kerja dan timeline, menyinergikan dan memperbaiki berbagai regulasi dan kebijakan, aksi nyata di lapangan, dorongan investasi untuk pengembangan teknologi pemurnian mineral, dan pembinaan serta pengawasan secara sistematis bagi penambang dan industri pengelolaan skala kecil (masyarakat).

"Sesuai pesan presiden untuk pengelolaan sisa tambang skala kecil, bagaimana dibuat menjadi UMKM juga mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat," tutur-nya.

Menurut dia semua komponen yang hadir dalam rakor ini, selain masing-masing melaporkan hasil pengawasan lapangan, juga menyatakan kesiapan dalam melaksanakan tugas Tim Task Force sesuai dengan aturan dan pertimbangan bidang masing-masing.

"Kebijakan yang akan diambil ke depan benar-benar menyeluruh dan satu pintu," ujarnya.

Baca juga: Menteri Luhut minta penegak hukum berantas penyeludupan timah

Pewarta: Aprionis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021