Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kemungkinan menunda pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak sekitar empat tahun karena sejumlah panitia dan kontraktor pelaksana pembangunan masjid diamankan Kejati setempat karena terlibat korupsi.

"Saya telah menyiapkan Rp200 miliar untuk meneruskan pembangunan masjid tersebut pada tahun ini, namun atas saran pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel pembangunannya untuk ditunda hingga persoalan korupsi dana pembangunan masjid tersebut bisa diusut tuntas," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru menanggapi kasus korupsi dana pembangunan masjid tersebut di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan selain mengamankan beberapa tersangka korupsi dana masjid, pihak Kejati Sumsel juga akan melakukan audit beberapa konstruksi bangunan masjid yang telah dibangun.

Dalam proses hukum dan audit tersebut, Pemprov diminta untuk sementara tidak melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Baca juga: Kejati Sumsel tahan 4 tersangka kasus korupsi Masjid Sriwijaya

Baca juga: Kejati Sumsel periksa saksi panitia pembangunan Masjid sriwijaya


Mengenai dana yang telah dianggarkan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, jika tidak gunakan untuk pembangunan tahun ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum lainnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi dana pembangunan masjid tersebut diharapkan bisa cepat diselesaikan Kejati sehingga pada 2022 bisa diprogramkan kembali pembangunannya, katanya.

Sebelum kasus korupsi itu terungkap, Pemprov Sumsel pada tahun anggaran 2021 ini berupaya melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat terhenti atau mangkrak sekitar empat tahun akibat sejumlah persoalan.

Untuk mewujudkan pembangunan masjid yang akan menjadi ikon baru di Ibu kota Provinsi Sunsel itu, pihaknya telah membentuk tim percepatan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Masjid tersebut awalnya disiapkan untuk menyambut Asian Games 2018, namun karena terdapat sejumlah persoalan pembangunannya tidak bisa diselesaikan sesuai rencana atau mangkrak.

Masjid Raya Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang, dirancang sebagai masjid terbesar dan termegah di kawasan Asia.

Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang didukung dengan peralatan modern akan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat Muslim di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu. Jika persoalan hukum tersebut selesai dipastikan akan dilanjutkan pembangunannya, kata Gubernur.*

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021