memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan pihaknya sudah mengantisipasi potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang tahun baru Imlek pada 12-14 Februari 2021.

Wiku dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan Satgas akan memastikan ketersediaan ruang rawat termasuk fasilitas perawatan intensif (ICU) dan isolasi yang memadai jika terjadi kenaikan kasus COVID-19.

“Peningkatan kasus positif pasca libur panjang ini dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari libur tersebut. Namun demikian saat ini pemerintah mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif dengan memastikan kapasitas fasilitas ruang isolasi dan ICU di fasilitas kesehatan,” ujar dia.

Wiku juga memastikan Satgas akan tetap menerapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat untuk libur panjang di 11 dan 14 Maret 2021 ketika ada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1943..

“Tetap akan terjadi pembatasan kegiatan dan mobilitas untuk cegah penularan,” ujarnya.

Baca juga: Kemendes PDTT telah gunakan Rp392,3 M Dana Desa untuk PPKM mikro
Baca juga: Di desa berlakukan PPKM mikro, PT Timah salurkan suplemen dan madu


Saat ini, pemerintah sedang fokus untuk pelaksanaan dan pengawasan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan dari lingkup sosial terkecil.

“Dengan PPKM ini pemerintah berharap menekan laju penularan sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus saat liburan,” pungkas Wiku.

Hingga 18 Februari 2021, kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.252.685 kasus, dengan 1.058.222 kasus telah sembuh dan 33.969 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Bima Arya dinilai berjasa menekan mobilitas warga Jakarta saat Imlek
Baca juga: Kebijakan menekan mobilitas melandaikan grafik COVID-19


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021