Jakarta (ANTARA) - KPK mengonfirmasi Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Andri Ramdhani terkait analisa oseanografi dalam adendum kontrak dengan PTPN XI.

"Saksi Andri Ramdhani dikonfirmasi terkait dengan analisa oseanografi dan cuaca pada saat barang didatangkan dari Jerman yang mana diduga adanya rekayasa pada dokumen addendum kontrak yang disusun oleh PT WDM (Wahyu Daya Mandiri)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Andri diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.

Baca juga: KPK panggil pegawai BMKG terkait kasus korupsi pabrik gula PTPN XI

Ali menjelaskan pada Senin (1/2), KPK juga memeriksa dua orang saksi lain dalam perkara tersebut.

Saksi pertama yaitu Enny Kusuma, seorang ibu rumah tangga.

"Enny Kusuma dikonfirmasi terkait dugaan adanya pembelian 1 unit mobil oleh pihak yang terkait dengan perkara yang dititipkan penyimpanannya di rumah saksi," ungkap Ali.

Sedangkan saksi kedua Faris Yulianto dikonfirmasi terkait dengan adanya beberapa pertemuan dan usaha jual beli mobil/showroom yang diduga milik dari pihak yang terkait dengan perkara.

Baca juga: KPK panggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI kasus korupsi PG Djatiroto

Sementara Kepala Bagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan Achmad Zikrullah tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.

"Tim penyidik KPK akan kembali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Ali.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI.

Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.

Konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

Baca juga: KPK panggil dua saksi kasus pengadaan mesin giling PG Djatiroto

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021