Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Senin, karena merupakan bukti pengakuan pemerintah atas potensi kontribusi materiil yang nyata umat Islam di masa pandemi COVID-19.

"Pencanangan gerakan wakaf uang adalah bukti pengakuan pemerintah atas potensi kontribusi materiil yang nyata dari umat Islam dalam membantu pembiayaan negara di tengah turunnya penerimaan pajak akibat COVID-19," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) di Jakarta, Senin. 

Dia menilai potensi umat Islam membantu secara materiil selain yang non-materiil terhadap eksistensi dan pembangunan NKRI adalah tradisi umat Islam Indonesia bahkan sejak awal berdirinya Republik Indonesia.

Baca juga: Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Menurut HNW, tercatat dalam tinta emas sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bagaimana Sultan Mataram, Sultan Pontianak, dan Sultan Siak menghibahkan uang yang sangat berharga kepada NKRI.

"Hibah dalam bentuk uang itu melengkapi kedaulatan kawasan yang juga diserahkan untuk bergabung dengan NKRI," ujarnya.

Dia mengatakan tindakan serupa juga ditunjukkan masyarakat Aceh yang merelakan emas dan perhiasan untuk disumbangkan kepada negara agar Republik Indonesia bisa membeli pesawat udara.

Namun, HNW menilai, dengan berbagai bantuan, kontribusi, dan pengorbanan itu bukan berarti umat Islam minta diistimewakan, tetapi sewajarnya pemerintah berlaku adil.

Baca juga: Presiden ingin pemanfaatan dana wakaf diperluas

"Apalagi Wakil Presiden dalam sambutannya saat peluncuran program juga menyampaikan pentingnya peran ulama, ustad, mubaligh, dan kiai untuk menyosialisasikan wakaf uang kepada umat. Langkah itu agar bisa mendorong Indonesia menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada tahun 2024," katanya.

HNW menyebutkan potensi wakaf uang berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia mencapai Rp180 triliun yang realisasinya selama ini baru Rp255 miliar.

Namun, menurut dia, justru pada tahun 2020 ketika pandemi terjadi, pemerintah berhasil memperoleh Rp65,7 Miliar dari hanya dua kali penerbitan "Cash Waqf Linked Sukuk".

"Jika pembelian Sukuk umumnya didominasi perbankan yang mencari portofolio aman, dalam kasus Sukuk wakaf uang pembelinya 95 persen adalah individual. Artinya, dalam kondisi sulit pun, umat Islam selalu siap berkontribusi untuk negara," ujarnya.

Baca juga: Wapres: lembaga keuangan perlu dukung wakaf uang

HNW menilai pemerintah selain menerima wakaf uang, juga menerima kontribusi dana umat dalam bentuk zakat dan dana haji, perolehan zakat nasional terus meningkat hingga tembus Rp10 triliun pada tahun 2020.

Menurut dia, dana tersebut antara lain digunakan untuk membantu kewajiban negara menyelesaikan masalah sosial-ekonomi di Indonesia.

"Pada tahun yang sama, dana kelolaan haji mencapai Rp135 triliun, di mana Rp49 triliun ditempatkan pada Sukuk, yang umumnya digunakan untuk tujuan pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkeu: Literasi rendah tantangan kembangkan ekonomi syariah

Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021