menyemarakkan Bulan K3 Nasional
Surabaya (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia III mengajak sejumlah penyintas atau orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dan sembuh, untuk mendonorkan plasma konvalesen, karena tingginya permintaan untuk membantu penyembuhan pasien corona.

Direktur SDM Pelindo III, Edi Priyanto di Surabaya, Kamis mengatakan ajakan donor itu merupakan upaya perusahaan dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang tengah berjuang melawan infeksi virus di tubuhnya.

Selain itu, donor plasma konvalesen disebut sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diemban Pelindo III sebagai BUMN untuk menunjukkan loyalitasnya kepada negara.

Baca juga: Wagub Jateng dorong pesantren jadi lumbung donor plasma konvalesen
Baca juga: 57 anggota Polresta Sidoarjo ikuti donor darah plasma


Dalam ajakan itu, kata Edi, sedikitnya 251 orang penyintas COVID-19 yang berasal dari internal Pelindo III Group dan masyarakat umum telah mendaftarkan diri untuk melakukan donor yang dilakukan dengan kolaborasi Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Donor Darah (UDD) Kota Surabaya.

"Kegiatan ini juga sebagai bagian dari menyemarakkan Bulan K3 Nasional. Beberapa kegiatan lain juga kami selenggarakan seperti donor darah, sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, dan tentunya kampanye mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Edi saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Ia mengatakan, ajakan kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang pernah melakukan kegiatan serupa pada November 2020.

Baca juga: ASN penyintas COVID-19 diminta donorkan plasma konvalesen
Baca juga: Airlangga dorong penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen


Sementara itu, Kepala PMI UDD Kota Surabaya dr Budi Arifah mengatakan, setiap hari terdapat 75 kantong permintaan plasma konvalesen, namun permintaan tersebut tidak sebanding dengan jumlah plasma yang dikumpulkan dari sejumlah penyintas COVID-19 yang berinisiatif melakukan donor plasma.

"Susahnya mendapatkan donor plasma tak lepas dari sejumlah persyaratan yang ketat dan ditentukan, serta harus dipenuhi oleh para calon pendonor," kata Budi menjelaskan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain pernah terkonfirmasi positif COVID-19 juga harus bebas keluhan minimal 14-28 hari, berusia 17-60 tahun dengan berat badan lebih dari 55 kg, dan memiliki kadar antibodi dan total liter antibodi igG spesifik COVID-19.

"Sejak bulan Juli 2020 hingga hari ini PMI UDD Kota Surabaya baru mengumpulkan sebanyak 3.000 kantong plasma konvalesen," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para penyintas untuk dapat melakukan donor plasma karena sangat dibutuhkan bagi para penderita COVID-19 utamanya mereka yang bergejala sedang hingga berat," katanya.

Baca juga: PMI Palembang mulai donorkan plasma darah dari penyintas COVID-19
Baca juga: Wapres dorong penyintas COVID-19 donorkan plasma darah

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021