Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan perempuan dan anak yang disampaikan dalam gelaran internasional Geneva Consensus Declaration on Promoting Women’s Health and Strengthening the Family.

Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Selasa, Menkes Terawan mengatakan bahwa Indonesia mendukung penuh deklarasi tersebut yang diwujudkan dalam bentuk berkomitmen untuk meneruskan pembangunan di bidang kesehatan yakni peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya untuk perempuan dan anak-anak.

Menkes mengatakan bahwa kesehatan perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Bali tangguh hadapi pandemi COVID-19

“Merupakan suatu kebahagiaan bagi saya untuk berpartisipasi dalam acara hari ini, yang mana ini menjadi pendorong untuk memperkuat komitmen dan tindakan kolektif kita untuk memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di semua aspek, termasuk kesehatan,” kata Menkes.

Dia menyebutkan dukungan dan komitmen terhadap perempuan khususnya hadir dari Presiden Joko Widodo. Presiden berjanji akan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik, menurunkan angka kematian ibu, dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Menkes perhatian tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan perempuan khususnya bagi ibu hamil, sehingga mereka memiliki kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dari saat hamil hingga melahirkan.

“Kebutuhan perhatian yang lebih signifikan diberikan kepada wanita karena mereka rentan terhadap morbiditas dan mortalitas terkait kehamilan dan persalinan,” kata Terawan.

Lebih lanjut, Menkes menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan upaya maksimal untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan memadai bagi ibu dan anak.

Pemerintah terus memastikan ketersediaan dukungan dan pelayanan yang signifikan untuk perempuan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Persalinan, serta memperkuat pelayanan kesehatan dasar. Selain itu pemerintah juga melakukan penguatan peran keluarga untuk memastikan kesehatan perempuan dan anak, serta penguatan kerja sama untuk memperbaiki dan memperkuat status kesehatan perempuan dan anak-anak.

Baca juga: KPPPA: Keluarga garda terdepan pencegahan penularan COVID-19

Melalui berbagai penguatan tersebut, pihaknya berharap dapat menuntaskan masalah pembangunan kesehatan di Tanah Air khususnya bagi ibu dan anak, sehingga pada 2030 mendatang Indonesia bisa mencapai bonus demografi yang memiliki kualitas kesehatan yang baik, produktif dan berdaya saing tinggi.

“Kami percaya bahwa peningkatan kesehatan ibu dan anak sejak awal merupakan modal utama untuk menjamin generasi masa depan yang sehat,” kata Terawan.

Geneva Consensus Declaration secara garis besar berisi komitmen untuk mendukung dan menguatkan pelayanan kesehatan perempuan yang setara dan tanpa diskriminasi, serta menyadari pentingnya penguatan peranan keluarga untuk mencapai status kesehatan secara maksimal.

Secara umum Geneva Consensus Declaration mengandung komitmen untuk (1) mencapai status kesehatan yang lebih baik bagi kaum perempuan, (2) melestarikan kehidupan, (3) penguatan keluarga sebagai unit dasar masyarakat, dan (4) menjaga kedaulatan bangsa di politik global.

Baca juga: KPPPA sebut perempuan-anak kelompok rentan terdampak COVID-19
Baca juga: Partisipasi anak penting dalam penanganan COVID-19
Baca juga: Menteri Terawan puji pengabdian dokter pada Hari Dokter Indonesia

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020