Alhamdulillah hasil swab Ketua sudah negatif
Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani dua kali berturut-turut pemeriksaan atau tes usap.

“Alhamdulillah hasil swab Ketua sudah negatif. Jadi, sekarang kami yang bertiga sudah bisa beraktivitas lagi,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Barito Timur (Bartim) Zarmiyeni di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, sebelumnya dirinya bersama Ketua KPU Bartim dan satu komisioner lainnya sempat tertular COVID-19.

Baca juga: Barito Timur fungsikan rusunawa jadi tempat isolasi pasien COVID-19

Dengan dinyatakan sudah sembuh, maka mereka bisa kembali beraktivitas bersama dalam penyelenggaran pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni Uji Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2020 secara daring oleh KPU RI yang diikuti KPU Kabupaten Bartim dari Ruangan RP pada Sabtu (24/10) pukul 16.00 sore hingga selesai.

Baca juga: Seorang PNS positif COVID-19 di Barito Timur meninggal kondisi hamil

Uji coba penggunaan aplikasi elektronik simulasi atau uji coba penggunaan Sirekap ini digelar pada tingkat KPU yang nantinya akan dilanjutkan di tingkat badan ad hoc.

Selain untuk mengetahui lebih cepat hasil pemungutan suara, penggunaan Sirekap juga untuk mengefisiensikan waktu di tengah pandemi COVID-19 dan mengurangi massa berkumpul. Ini sejalan dengan upaya mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas: Ketua Bawaslu Barito Timur positif COVID-19

Setelah dilakukan penghitungan suara, hasilnya nanti langsung ditulis dalam plano oleh KPPS di setiap TPS. Plano tersebut difoto dengan menggunakan telepon android, selanjutnya oleh petugas dari TPS dikirim ke PPK dan KPU.

Penempatan plano dan penulisan angka pada plano menjadi salah satu kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini.

Baca juga: Ketua dan seorang Komisioner KPU Barito Timur positif COVID-19

Plano harus ditempel pada tempat yang datar. Penulisan angka satu, jika ujungnya terlalu panjang, bisa terbaca angka tujuh, sehingga harus hati-hati dalam penulisan di plano.

“Begitu juga dengan penulisan tanda silang. Jika garis silang yang ditarik tidak penuh di kertas plano yang difoto, bisa terbaca menjadi angka 3,” kata Zarmiyeni.

Baca juga: Seorang bidan di Barito Timur positif COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020