Tarif tertinggi tes RT-PCR mandiri Rp900 ribu

Pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp900 ribu. Besaran tarif tersebut akan dievaluasi secara periodik dan berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR mandiri.