Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya mengubah kebijakan penutupan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) - Jalan Suniaraja atau jalan di kawasan Pasar Baru Trade Center setelah adanya protes ratusan pedagang.
 
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan perubahan kebijakan diputuskan setelah adanya rapat Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Penutupan di jalan itu, kata dia, diubah jadi pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.
 
"Hasil pembahasan kemarin malam, untuk Jalan Otista ditutupnya hanya dari jam 17.00 WIB sampai pagi," kata Oded di Bandung, Selasa.

Baca juga: Oded Danial tanggapi penolakan penutupan Jalan Otto Iskandar Dinata

Baca juga: Wali Kota Bandung: Lima ruas jalan ditutup pada sore hari
 
Menurutnya kebijakan itu juga merupakan respons dari aspirasi para pedagang yang merasa penutupan jalan memberi dampak buruk pada perekonomian di Pasar Baru.
 
Selain itu, menurut Oded, kebijakan itu juga sebagai bentuk keseimbangan antara penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi.
 
"Demi keseimbangan perekonomian juga, karena ada aspirasi," kata dia.
 
Selain itu, sejumlah titik lain seperti Jalan Asia Afrika - Tamblong, Jalan Purnawarman - Riau, Jalan Merdeka - Riau, Jalan Merdeka - Aceh, masih diberlakukan buka tutup seperti sebelumnya.
 
Buka tutup di empat titik jalan tersebut masih berlaku pada pukul 09.00-11.00 WIB, kemudian pukul 14.00-16.00 WIB, lalu pukul 22.00-06.00 WIB.

Baca juga: Polisi tutup lima ruas jalan di Bandung cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandung bakal terapkan PSBMK jika COVID-19 tak terkendali

Baca juga: Meski kasus COVID-19 melonjak, Kota Bandung masih zona oranye

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020