Saya melihat data desa kita masih jauh dari harapan. Masih tidak presisi atau akurasinya rendah
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mengingatkan bahwa rencana peningkatan alokasi program Dana Desa harus disertai dengan akurasi mengenai potensi dan pembangunan yang terdapat di berbagai desa di Nusantara.

"Saya melihat data desa kita masih jauh dari harapan. Masih tidak presisi atau akurasinya rendah," kata Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, masih tingginya angka ketidakakuratan dan presisi terkait data desa membuat rencana pembangunan jadi tidak tepat saat diimplementasikan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB, Sofyan Sjaf, ada 57,7 persen data desa yang masih tidak akurat.

Hal tersebut, lanjutnya, membuat banyak kesalahan dalam perencanaan program pembangunan di desa.

"Data desa yang tidak presisi berdampak pada pembangunan nasional secara keseluruhan," kata Syaikhu.

Ia berpendapat bahwa data presisi dari suatu desa juga harus berisi tentang keunggulan desa itu seperti dalam aspek wisata, kuliner, dan UMKM yang dimiliki.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71,2 triliun dan meminta kepala desa fokus mengatasi kemiskinan.

Abdul Halim meminta kepala desa maksimal dalam menggunakan uang negara tersebut. Penggunaan dana desa lebih sederhana dari sebelumnya, Kepala desa cukup mengacu pada 17 Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tuju adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan," katanya dalam kegiatan Konsultasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang dihadiri 45 kepala desa asal Kabupaten Karawang, Selasa (15/9).

Menurut dia, pihaknya akan segara menerbitkan Peraturan Menteri (Permendes) yang bakal menjadi acuan para kepala desa dalam menggunakan Dana Desa, ia memastikan lebih sederhana dibandingkan sebelum-sebelumnya.

Ia berpendapat bahwa dengan Permendes itu, kepala desa tidak perlu kebingungan lagi karena di dalamnya akan dijabarkan target maupun indikator yang menjadi prioritas pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa.

Baca juga: Dana Desa naik tipis, Gus Menteri minta kades fokus atasi kemiskinan
Baca juga: Kemendes PDTT dorong penggunaan dana desa untuk program padat karya

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020