Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan

Hal itu, tegas dia, seperti yang disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menghadiri G20 Environment Ministers Meeting atau pertemuan para menteri lingkungan hidup negara-negara anggota kelompok ekonomi G20 yang yang diadakan secara virtual pada Rabu (17/9/2020).

"Seperti yang disampaikan Menteri LHK, kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional dan kekuatan pendanaan diperoleh dari prioritas nasional dalam alokasi sumber dana serta dari kerja sama pendanaan dengan negara lain," kata Agus dalam temu media virtual tentang hasil G20 yang dipantau dari Jakarta pada Kamis.

Baca juga: KLHK: Indonesia dapat pengakuan dunia atas usaha menekan emisi GRK

Langkah nyata juga sudah diambil oleh pemerintah dengan sejak 2011 telah dilakukan moratorium penerbitan izin baru dan sudah telah terjadi penghentian izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut. Berbagai tindakan korektif juga telah dilakukan untuk mengurangi laju deforestasi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan peran serta dunia usaha dalam rehabilitasi lahan dengan sekitar 102.000 hektare (Ha) telah ditanami dengan partisipasi dunia usaha dan para pemegang izin.

Kawasan hutan mangrove juga turut menjadi sasaran program rehabilitasi. Pemerintah menargetkan rehabilitasi 637.000 ha kawasan mangrove yang kritis dari total 3,3 juta ha luas hutan mangrove di Indonesia, yang telah dimulai tahun 2020.

Beberapa contoh di atas sesuai dengan isu-isu yang dibahas oleh negara-negara anggota G20. Beberapa isu yang muncul dalam pertemuan itu antara lain penanganan kerusakan lahan, berkurangnya habitat serta konservasi terumbu karang dan sampah laut.

Karena itu para menteri membahas tiga dokumen yaitu G20 Environment Ministers’ Meeting Communique yang berisikan upaya pembangunan ekonomi setelah pandemi COVID-19 yang mengedepankan lingkungan. Melalui dokumen tersebut, G20 berkomitmen memprioritaskan penanganan kerusakan lahan, terumbu karang dan sampah laut, yang dalam pelaksanaannya akan melibatkan negara-negara di luar anggota G20.

Baca juga: Diakui dunia, ini capaian pemerintah bangun lingkungan hidup

Dokumen kedua adalah Global Initiative on Reducing Land Degradation and Enhancing Conservation of Terrestrial Habitats yang merupakan inisiatif negara-negara G20 dalam upaya pemulihan serta perlindungan lahan terdegradasi secara global pada 2040 untuk mencapai land degradation neutrality.

Dokumen terakhir adalah Global Coral Reef Research and Development Accelerator Platform, inisiatif negara-negara G20 untuk membentuk kerangka penelitian dan pengembangan global menahan laju kehilangan terumbu karang dan mempertahankan tingkat terumbu karang dunia saat ini.

"Ketiga dokumen tersebut, yang merupakan hasil pembahasan dalam G20 Environment Ministers Meeting tahun 2020 akan bersinergi dengan komitmen global lainnya, terutama dengan kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), the Convention on Biological Diversity (CBD), dan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Hal ini akan memperkuat upaya kolektif dalam melindungi lingkungan hidup di tingkat nasional, regional dan global," tegas Agus.

Baca juga: KLHK: Pemerintah fokus penghapusan bahan perusak ozon HCFC-22
Baca juga: Menteri LHK jelaskan pembaruan tata kelola lingkungan-kehutanan di G20
Baca juga: Wamen LHK minta pelaku usaha tidak hanya fokus pada profit

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020