Jakarta (ANTARA) - Marketplace dari PT Astra Digital Internasional, Seva id, menawarkan layanan "one stop solution eDokumen" untuk mengurus dokumen kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua.

Layanan eDokumen akan memudahkan konsumen yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, pajak lima tahunan, hingga layanan balik nama kendaraan yang bisa dikerjakan dari rumah secara daring, sekaligus meminimalisir penyebaran COVID-19.

"eDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya, entah itu sibuk karena urusan kantor, rumah, atau bahkan masih khawatir untuk keluar rumah,” ucap Product Owner Seva.id, Fandi Musjafir dalam siaran pers, Senin.

Baca juga: Platform digital Astra Otopart sumbang 50 persen penjualan

Baca juga: Astra akui bisnis kendaraan bermotornya terdampak pandemi COVID-19


Layanan eDokumen dari Seva.id sudah tersedia di berbagai kota besar, antara lain Jabodetabek, Yogyakarta, Semarang, dan Makasar.

Cara urus dokumen via Seva
Ilustrasi layanan urus dokumen kendaraan. (HO)


Untuk mengurus dokumen kendaraan di Seva.id, pengguna dapat kunjungi situs resminya (https://www.seva.id/otomotif/in/layanan-edokumen-sevaid) kemudian klik "Minta Estimasi Biaya" guna mengetahui biaya transaksi pengurusan dokumen.

Setelah itu, lengkapi data yang dibutuhkan untuk melanjutkan transaksi. Akan ada formulir pendaftaran yang perlu diisi. Jika sudah diisi secara benar dan sesuai, tekan "Kirim" untuk proses transaksi.

Pengguna kemudian menunggu konfirmasi dari tim Seva.id yang akan menghubungi melalui Whatsapp, selambat-lambatnya satu hari kerja setelah pendaftaran dan data diterima.

Sebelum melakukan transaksi pengurusan dokumen, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen berupa foto atau scan file dibutuhkan, seperti STNK, KTP, dan BPKB yang akan dilengkapi dalam proses pengurusan.

Apabila data sudah divalidasi dan setuju biaya pengurusannya, pelanggan akan diminta untuk melakukan pembayaran kepada Seva.id yang dapat ditransfer melalui rekening Permata Bank.

Jika pembayaran rampung, Seva.id akan memproses pengurusan bersama kurir rekanan yang akan melakukan penjemputan dokumen ke alamat yang didaftarkan konsumen.

Semua aktivitas transaksi yang ditawarkan Seva.id di layanan eDokumen dilakukan secara daring, dapat melalui PC ataupun smartphone Anda.

Baca juga: Astra Digital tawarkan layanan beli mobil dan test drive lewat Seva.id

Baca juga: Astra Digital integrasikan bisnis lewat aplikasi

Baca juga: New Avanza seharga Rp50 juta di "flash sale" Seva.id
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020