Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber dan komunikasi CISSReC Doktor Pratama Persadha memandang penting pemasangan alat pengacak sinyal (jammer) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara guna mencegah peredaran narkoba, namun jangan sampai mengganggu komunikasi masyarakat sekitar lapas/rutan.

"Pemakaian teknologi jammer sudah ada di lapas/rutan. Namun, dengan power yang besar akan sangat mengganggu komunikasi masyarakat di sekitar lapas/rutan," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang meminta pemerintah untuk memasang jammer di seluruh lapas untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca juga: DPR minta pemerintah pasang "jammer' di lapas cegah peredaran narkoba

Kendati demikian, lanjut Pratama, kekuatan jammer bisa disesuaikan dengan besar dan luasnya sel tahanan, kemudian dikontrol langsung dari command center (pusat komando).

Penggunaan teknologi jammer yang presisi ini, menurut dia, akan lebih efektif karena langsung melumpuhkan alat komunikasi.

Namun, lanjutnya, perlu disadari bahwa penggunaan teknologi ini akan sangat berguna bila dijalankan oleh sumber daya manusia yang benar-benar bisa dipercaya.

Command center inilah, kata Pratama, sebagai sarana untuk mengontrol penggunaan jammer dan signal detector (detektor sinyal) di setiap lapas/rutan. Dengan pengawasan yang terpusat, diharapkan pencegahan peredaran narkoba bisa lebih efektif karena menyasar langsung pada otak pelakunya.

Ditambahkan pula bahwa command center yang ada juga bisa dijadikan sebagai pusat komando televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di seluruh lapas se-Indonesia, seperti keinginan Kemenkumham.

Dengan penggunaan jammer, signal detector, dan CCTV ini, menurut dia, seharusnya para bandar narkoba di lapas akan lumpuh dan tidak dapat mengatur bisnisnya lagi.

Baca juga: Mataram akan dapat bantuan aplikasi "jammer"

Dia juga mengatakan bahwa sistem yang bagus nantinya harus diimbangi dengan pengamanan yang kuat.

Bila nanti ada command center untuk mengontrol jammer, signal detector, dan CCTV, sebaiknya mengamankan sistem itu dengan teknologi enkripsi, seperti secure virtual private network (VPN) atau jaringan pribadi virtual.

Selain itu, command center harus ada pengawasan terhadap tim yang bisa dipercaya, bukan hanya pihak lapas. Misalnya, tim gabungan antara Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak lapas.

"Kemungkinan para pengawas untuk 'dibeli' bandar narkoba yang dipenjara bisa dihilangkan atau diminimalisasi," katanya menekankan.

Sekarang ini, menurut Pratama, tinggal goodwill (niat baik) dari pemerintah dan pihak terkait, mau atau tidak benar-benar memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, hal ini merupakan persoalan yang sangat mudah diatasi dengan teknologi.

"Jammer ini bisa dibeli, apalagi sudah ada industri lokal yang mulai memproduksi teknologi ini," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Baca juga: Belum semua LP dipasang alat pengacak sinyal

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020