Jakarta (ANTARA) - Selama Sabtu (12/9), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai mantan Menteri Sosial Idrus Marham bebas murni hingga korban penipuan rumah bantuan "Kemensos" di Aceh.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sudah bebas murni
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham telah bebas murni usai menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dalam perkara korupsi penerimaan suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1.

Selengkapnya di sini

2. Korban penipuan rumah bantuan "Kemensos" di Aceh capai ratusan orang
Jumlah korban penipuan rumah bantuan palsu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Provinsi Aceh, yang diduga dilakukan oleh seorang pensiunan PNS di Aceh Tenggara mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Selengkapnya di sini

3. Mahfud: Polisi akan tindak pelanggar protokol kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tegas.

Selengkapnya di sini

4. Liputan6.com tempuh jalur hukum atas "doxing" yang menimpa jurnalis
Liputan6.com akan menempuh jalur hukum atas doxing atau penyebaran informasi data pribadi di dunia maya yang menimpa salah satu jurnalis Liputan6.com Cakrayuri Nuralam.

Selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap pelaku teror bom molotov di Trenggalek
Aparat Kepolisian Resort Trenggalek dibantu Polda Jatim berhasil menangkap lima pelaku teror bom molotov yang mengenai dua rumah warga di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek pada Rabu (9/9) dini hari.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020