Pada 31 Agustus 2020 jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 terkonfirmasi di Mimika masih berada pada angka 773 kasus. Namun pada 10 September sudah melonjak drastis mencapai 936 kasus
Timika (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan laju penularan COVID-19 di daerah itu kian tidak terbendung, terbukti hanya dalam 10 hari saja ada 163 kasus baru  warga yang terpapar positif COVID-19 selama bulan September 2020 sehingga jumlha totalnya naik 936 kasus.

Berdasarkan data Tim GTPP COVID-19 Kabupaten Mimika yang diterima di Timika, Jumat,  pada 31 Agustus 2020 jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 terkonfirmasi di Mimika masih berada pada angka 773 kasus. Namun pada 10 September sudah melonjak drastis mencapai 936 kasus.

Peningkatan kasus baru COVID-19 di Mimika terjadi pada periode 2 dan 4 September sebanyak 23 kasus, kemudian pada 9 September kembali dilaporkan penambahan 22 kasus dan puncaknya terjadi pada Kamis (10/09) yaitu terjadi tambahan 39 kasus baru.

Selama periode awal September ini, juga terjadi penambahan satu pasien positif COVID-19 di Mimika yang meninggal dunia pada 3 September.

Pasien yang diketahui beralamat tinggal di Kampung Nawaripi, Kelurahan Wania itu sempat menjalani perawatan dan isolasi selama beberapa waktu di RSUD Mimika.

Hingga kini total pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Mimika sebanyak tujuh orang, dimana kasus kematian terbanyak terjadi pada periode April dan Mei.

Masih pada periode September ini, menurut GTPP COVID-19 Mimika ada tiga orang probable atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia.

Seorang probable meninggal pada 7 September, dua orang lagi dilaporkan meninggal pada 10 September.

Juru Bicara TGTPP yang juga Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra mengakui terjadi kenaikan signifikan penularan COVID-19 di Mimika dalam periode satu bulan terakhir.

"Dalam periode satu bulan terakhir peningkatan kasus baru COVID-19 di Mimika sangat bermakna. Kalau di bulan Mei hanya terdapat 205 kasus baru, tapi dalam satu bulan terakhir temuan kasus baru dua kali lipat lebih tinggi dari angka di bulan Mei itu," kata Reynold.

Ia mengatakan saat ini sudah terjadi beberapa kluster perkantoran di Kota Timika, dua diantaranya terjadi pada perkantoran BUMN.

"Awalnya kasus impor, kemudian menular di wilayah perkantoran dan selanjutnya menular lagi ke keluarga karyawan kantor. Itu yang sedang terjadi di Timika sekarang ini. Yang jelas ini menjadi ancaman dan masalah di Mimika," ujarnya.

Pemkab Mimika sendiri sejak April hingga Juni memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) untuk menekan laju penularan COVID-19 dengan membatasi aktivitas warga di luar rumah yaitu hanya dibuka dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT.

Namun sejak Juli, kebijakan itu diperbaharui menjadi pra normal bnaru dan kemudian berlanjut menjadi normal baru sehingga saat ini aktivitas perekonomian di Kota Timika kembali normal dan beroperasi kembali selama 1x24 jam.

Penerapan protokol kesehatan yang diikuti dengan pengawasan ketat bahkan pemberian sanksi tegas dari aparat terkait hingga kini belum terlihat di wilayah Mimika, terutama di Kota Timika.

Ia memprediksi angka penularan COVID-19 di Mimika masih akan terus bertambah jika warga belum semuanya sadar untuk menerapkan pola hidup dengan mengandalkan protokol kesehatan yang ketat.

"Menurut analisa kami, September ini kasus akan naik, tapi kemungkinan satu dua minggu ke depan akan turun. Bisa saja nanti naik di Desember, ada kemungkinan pada saat hari raya Natal terjadi puncak kasus COVID-19 di Mimika," demikian Reynold Ubra ​​​​​​.

Baca juga: Sebagian karyawan Freeport, Mimika ketambahan 27 positif COVID-19

Baca juga: Delapan karyawan asli Papua terinfeksi COVID-19 di Tembagapura

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Mimika melalui transmisi lokal

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020