Garut (ANTARA) - Empat karyawan hotel ternama di kawasan objek wisata Cipanas Garut di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap massal dari kalangan pegawai hotel di tempat wisata yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2020.

"Hasil swab test yang dilaksanakan waktu lalu ada empat konfirmasi positif," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut Budi Gan Gan melalui telepon seluler di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan empat orang itu merupakan karyawan yang bekerja di tiga hotel ternama kawasan wisata Cipanas Garut dengan kondisi kesehatan tanpa gejala atau tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

Meski tidak terlihat sakit, kata dia, mereka yang sudah terpapar positif COVID-19 terpaksa dijemput oleh petugas medis untuk menjalani isolasi dalam rangka perawatan medis.

Baca juga: Kemensos bantu peralatan belajar bagi siswa miskin di Garut

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Garut masih bertambah


"Mereka yang terpapar kondisinya biasa-biasa saja, dan sekarang sudah dijemput untuk dirawat," kata Budi.

Ia menyampaikan, adanya temuan kasus positif COVID-19 itu maka hotel yang bersangkutan akan ditutup sementara waktu, dan seluruh karyawan yang lainnya harus menjalani tes usap.

Selain itu, lanjut dia, hotel tersebut akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang lingkungan hotel.

"Nanti selama penutupan akan dilakukan penyemprotan, untuk karyawan jangan dulu kerja selama hasil tesnya belum ada," katanya.

Menurut dia, karyawan yang terpapar positif COVID-19 itu kemungkinan dari luar aktivitas hotel atau bukan saat memberikan pelayanan kepada pengunjung.

Hasil peninjauan di lapangan, kata Budi, seluruh hotel di objek wisata Cipanas Garut sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk hotel dan wajib pakai masker.

"Protokol kesehatan di hotel itu ketat, bahkan pegawai hotel selama ini tidak ada kontak fisik dengan pengunjung untuk menghindari penularan," katanya.*

Baca juga: Garut batalkan rencana belajar tatap muka SD/SMP

Baca juga: Garut berlakukan denda Rp100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020