Kehadiran fintech P2P lending di Indonesia salah satu tujuan utamanya untuk memberikan akses pendanaan kepada UMKM dengan menggunakan teknologi dan data
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan bahwa industri fintech pinjam meminjam (peer to peer lending/P2P) dapat memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengakses keuangan di tengah pandemi COVID-19.

"Kehadiran fintech P2P lending di Indonesia salah satu tujuan utamanya untuk memberikan akses pendanaan kepada UMKM dengan menggunakan teknologi dan data," ujar Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi di Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan secara umum fintech P2P terbagi menjadi tiga segmen, yakni usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

"Jadi semua segmen itu sudah dilayani oleh fintech P2P," kata Adrian dalam seminar "Peran Fintech Pendanaan Bersama Dalam Akselerasi Penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional".

Ia menambahkan fintech P2P juga sudah masuk dalam UMKM yang belum mendapatkan akses formal dari sektor keuangan, baik perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

"Rata-rata kalau kita lihat hampir boleh dibilang 70 persen dari UMKM belum mendapatkan akses formal, sehingga tentunya ini menjadi salah satu cara bagaimana fintech P2P menjadi komplementer terhadap industri jasa keuangan," katanya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan usahanya fintech P2P juga memiliki basis data sehingga meminimalisir tingkat risiko di industri jasa keuangan.

"Dan yang penting lagi adalah semuanya ini adalah berbasiskan kepada data, kita dapat menganalisa risiko dengan menggunakan data-data tersebut secara lebih komprehensif. Semoga kita bisa sama-sama mendorong pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih cepat," kata Adrian.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan fintech P2P dapat mendorong inklusi keuangan di dalam negeri.

"Dengan fintech ini juga akan membuat UMKM kita melek teknologi, apalagi masa pandemi ini, terjadi akselerasi sangat signifikan terhadap penggunaan sistem digital," katanya.


Baca juga: AFPI berharap pemerintah beri "loading" program PEN ke fintech lending

Baca juga: Mitigasi risiko, 142 anggota AFPI telah lapor ke pusat data

Baca juga: Pemerintah perlu perkuat perlindungan data nasabah fintech

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020