Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jalur sepeda di jalan tol merupakan usul yang teramat janggal dan tak masuk akal.

"Ini teramat janggal dan dari segi keamanan sangat tidak masuk akal. Ini kan hanya kebutuhan hari Minggu, dari Cawang ke Priok, sebaiknya jangan mengorbankan keselamatan masyarakat," kata Gilbert saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Salah satu kejanggalan itu, kata dia, pengemudi kendaraan roda empat harus berkorban karena ruas tol tersebut ditutup pada sisi barat demi para pesepeda yang sebenarnya juga terancam jiwanya karena kondisi angin di tol berjenis layang tersebut tidak dapat diduga.

"Janggal, dari safety sangat gak masuk akal, pengemudi mobil yang berkorban gak boleh masuk tol, padahal sudah bayar," kata Gilbert.

Selain itu, kata Gilbert, di tol tersebut sudah pasti akan dibutuhkan tenaga yang banyak untuk mengawasi keamanannya. Terlebih saat ini masa pandemi COVID-19 yang masih merebak sehingga juga perlu pengawasan protokol kesehatan.

"Mengawasi masyarakat selama COVID saja tidak optimal, sekarang petugas mau ditambah kerjaan yang tidak jelas," tutur Gilbert.

Baca juga: Jika ada jalur sepeda di tol, kendaraan besar harus gunakan arteri
Baca juga: Jalur sepeda di tol diperuntukan bagi sepeda spesifikasi khusus


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mengungkapkan keinginan adanya jalur sepeda di jalan tol.

Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan akhirnya ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu yang diusulkan untuk hanya difungsikan seminggu sekali di akhir pekan.

"Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung. Jalan tol diperuntukan bagi sepeda jenis road bike," ujarnya.

Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan.

Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di atas jalan tol ini.
Baca juga: Anies surati Menteri PUPR terkait jalur sepeda di tol

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020