Kami minta waktu untuk mendalami ini. Pak Presiden memang sudah berpesan untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin berusaha
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pelaku usaha ikan arwana Papua meminta kelonggaran kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait aturan ukuran ekspor komoditas anakan ikan arwana yang dinilai memberatkan kalangan pengusaha.

Menteri Edhy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa, menyatakan bakal menampung aspirasi pengusaha yang meminta kelonggaran Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2014.

Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2014 salah satunya mengatur tentang larangan pengeluaran anakan ikan arwana ukuran di bawah 12 sentimeter dari wilayah Indonesia.

"Kami minta waktu untuk mendalami ini. Pak Presiden memang sudah berpesan untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin berusaha," ujar Menteri Edhy menjawab permintaan tersebut.

Baca juga: Pemerintah dorong peningkatan ekspor arwana di tengah pandemi

Menteri Edhy menjelaskan beleid tersebut memang sedang dikaji ulang di internal KKP, sehingga setiap masukan menjadi bahan pertimbangan KKP sebelum ada keputusan final.

Edhy Prabowo menyatakan bahwa pihaknya ingin keputusan nantinya berpihak pada ekonomi maupun alam.

Ia meminta tim Ditjen Perikanan Budi daya dan BRSDM untuk memulai uji coba budi daya arwana Papua. Diharapkan dengan menggalakkan budi daya, pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat dan keberlanjutan bisa sejalan.

Baca juga: KKP gagalkan penyelundupan 295 ekor benih ikan arwana ke Malaysia

Ketua Asosiasi Jardini Indonesia MG Nababan menyebut angka 12 sentrimeter memberatkan pelaku usaha. Biaya pemeliharaan menjadi membengkak, meliputi biaya pakan, obat-obatan, dan aksesoris penampungan.

Dia pun meminta standar ukuran diturunkan menjadi 3,5 - 5 sentimeter, terlebih saat ini sudah mendekati musim panen arwana sehingga masyarakat membutuhkan kepastian.

Baca juga: BKSDA Kalbar kembalikan 3.505 ikan arwana irian ke Merauke

"Kami berharap Pak Menteri meninjau ulang aturan Permen 21/2014. Waktu panen sudah dekat pak, Oktober sampai Januari," ujar Nababan.

Nababan menjelaskan banyak masyarakat Papua yang menggantungkan hidup dari menangkap anakan ikan arwana untuk diperdagangkan. Ia mengungkapkan cara mereka menangkap pun masih tradisional sehingga tidak merusak habitat ikan arwana. "Yang terpenting indukannya jangan ditangkap," tambahnya.

Arwana Jardini tersebar di Merauke, Bouvendigul, Mappi dan Asmat. Namun, kata Nababan, pemanfaatan ikan endemik ini hanya terjadi di Merauke dan Bouvendigul.

Baca juga: Ribuan bibit arwana selundupan dikembalikan ke Papua

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020