Kalau mau reformasi fundamental, pemerintah harus komitmen lebih dari itu
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabarany mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai reformasi fundamental sektor kesehatan yang disampaikan pada Pidato Kenegaraan saat rapat bersama DPR/MPR dan DPD.

Hasbullah saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Joko Widodo karena memasukkan kata-kata reformasi fundamental sektor kesehatan pada Pidato Kenegaraannya.

Baca juga: Anggota DPR: Anggaran 2021 harus cukup tangani corona termasuk vaksin

Namun dia menunggu bagaimana konsep dari reformasi fundamental kesehatan dan bagaimana pula penerapannya nanti oleh para pejabat publik di Indonesia.

Menurut Hasbullah, sejak dulu hingga saat ini sektor kesehatan seperti terabaikan oleh pemerintahan.

Bahkan Hasbullah juga menyatakan sejak awal pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia reformasi fundamental kesehatan juga belum terlihat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Presiden tegaskan pemerintah komitmen perkuat perlindungan sosial

"Belum terlihat. Sebenaranya mau ke mana konsepnya? Apa konsepnya ini belum kelihatan. Tapi yang jelas di fase sebelum ini memang kesehatan 'neglected', tidak dianggap penting," kata dia.

Hasbullah juga menyoroti anggaran untuk kesehatan yang pada tahun-tahun sebelumnya sangat minim. Padahal sebetulnya anggaran negara untuk kesehatan dari porsi APBN itulah yang merupakan akar fundamental dari sektor kesehatan.

Dia mengingatkan bahwa UU Kesehatan mengamanatkan bahwa anggaran kesehatan minimal 5 persen dari total APBN. Namun anggaran tersebut hingga sebelum terjadinya pandemi COVID-19 dibuat maksimal 5 persen, dan itupun sudah termasuk belanja pegawai atau biaya membayar gaji untuk ASN di sektor kesehatan.

Baca juga: Anggaran Kemenkes 2021 dukung prioritas pengendalian COVID-19

Presiden Joko Widodo dalam pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2021 menyebutkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen dari APBN. Jumlah tersebut naik dari anggaran kesehatan tahun 2020 sebesar Rp132,2 triliun.

Hasbullah mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah karena meningkatkan anggaran kesehatan yang signifikan. Namun dia mengingatkan bahwa kenaikan anggaran kesehatan seharusnya 30 persen setiap tahun dalam jangka waktu yang panjang.

"Kalau cuma satu kali kenaikannya ini belum menjadi reformasi fundamental kesehatan. Kalau mau reformasi fundamental, pemerintah harus komitmen lebih dari itu," kata dia.

Baca juga: Pagu anggaran Kemenkes dalam RAPBN 2021 naik jadi Rp84,3 triliun

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020