Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Hamidin mengingatkan masyarakat di NTT untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat merayakan HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus pekan depan.

"Perayaan HUT kemerdekaan di NTT saya minta masyarakat selalu berpedoman pada protokol kesehatan, tidak boleh ada yang tidak menerapkan itu. Jangan HUT kemerdekaan menjadi petaka bagi kita sendiri," katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan peran Polri dalam mencegah penyebaran COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu pada saat perayaan HUT ke-75 negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Ia berharap untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut, berbagai kegiatan seperti upacara memperingati HUT kemerdekaan, kemudian berbagai perlombaan memeriahkan HUT kemerdekaan hendaknya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Polisi sendiri ujar dia akan memantau langsung berbagai kegiatan di NTT, khususnya berbagai kemeriahan yang dilakukan baik di kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa.

Namun ia berharap agar masyarakat bisa sadar diri dan bisa menjaga dirinya sendiri dari penyebaran virus itu, sehingga tak perlu lagi ada tegur menegur ketika itu.

"Mungkin lomba-lomba yang bersifat massal akan kita kurangi, dan akan kita pantau karena ada anggota kami yang akan berada di daerah-daerah itu," tambah dia.

Kapolda NTT juga mengatakan bahwa dirinya sendiri selalu mengimbau kepada masyarakat di NTT untuk selalu waspada dan taat akan protokol kesehatan. Bahkan dirinya sendiri sempat membuat beberapa lagu yang bertujuan mengajak masyarakat NTT untuk terhindar dari virus memastikan itu.

"Nah ini memang harus selalu dikampanyekan sehingga orang-orang sekitar kita juga sadar dengan hal ini," ujar dia.

Baca juga: Polisi di NTT jalani uji tes cepat COVID-19

Baca juga: Legislator dorong Pemprov NTT gelar tes cepat massal

Baca juga: Pemprov NTT kirim dokter tangani pasien COVID-19 di Sumba

Baca juga: Anggota DPRD NTT minta pemprov segera salurkan jaring pengaman sosial

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020