Medan (ANTARA) - Sebanyak tujuh dari delapan tahanan yang melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap.

"Sudah tujuh yang diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler, Senin.

Adapun ketujuh tahanan yang telah ditangkap kembali yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung.

Baca juga: Delapan tahanan Polsek Medan Area kabur
Baca juga: Polisi kejar lima tahanan kabur di Polsek Medan Area
Baca juga: Kelebihan kapasitas penyebab tahanan kabur di Polsek Medan Area


Kemudian Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan Area, Ramlan Nainggolan Warga Jalan Elang simpang Jalan Rajawali Mandala. Kemudian Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.
 
"Yang belum ditangkap atas nama Husni Rambe," ujarnya.

Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan pada Jumat pagi.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel dengan gudang yang tepat berada di bawah tangga.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020