Temanggung (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, KH Yakub Mubarok menyayangkan perusakan rumah ibadah warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Tlogowero, Kecamatan Bansari, Minggu (6/12).

"Seharusnya peristiwa itu tidak terjadi jika dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluarnya," katanya di Temanggung, Senin.

Ia mengatakan warga LDII dan warga Desa Tlogowero bisa didamaikan jika LDII rela memindahkan tempat ibadahnya ke daerah lain yang bisa diterima warga sekitar.

Ia menilai sikap LDII yang minoritas membangun tempat ibadah di daerah yang mayoritas penduduknya penganut ahlusunnah wal jamaah adalah kurang tepat.

"Permasalahan sebenarnya adalah karena warga setempat yang mayoritas ahlusunnah wal jamaah tidak bisa menerima keberadaan tempat ibadah LDII di daerahnya. Solusi terbaik adalah kerelaan penganut LDII untuk tidak mendirikan tempat ibadah di daerah itu," katanya.

Yakub juga menilai keberadaan tempat ibadah LDII tidak memenuhi syarat karena tempat ibadah didirikan jika jumlah penganutnya minimal 60 kepala keluarga (KK), sedangkan warga LDII di daerah itu hanya delapan KK.

"Hal itu tidak sesuai persyaratan. Jadi alangkah baiknya jika mereka pindah ke lahan yang lebih `hijau` dan tepat bagi mereka untuk menjalankan ibadah," katanya.

Sementara itu Ketua Pimpinan Anak Cabang LDII Tlogowero, Tukarman mengatakan selama ini hubungan LDII dengan warga sekitar berjalan dengan baik tanpa masalah.

Menurutnya, rumah ibadah itu digunakan warga LDII dua hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat malam dan Senin malam. "Sebelumnya kami juga tidak tahu akan terjadi perusakan tersebut," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009