Pengungkapan kasus pengedar uang rupiah palsu

  • Senin, 27 Juli 2020 14:31 WIB

Penyidik menata barang bukti uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Penyidik menunjukkan empat tersangka pengedar uang rupiah palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap empat tersangka pengedar uang rupiah palsu beserta barang bukti 195 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait