Jayapura (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada pembangunan di Papua di mana otonomi khusus diperlukan untuk mempercepat prosesnya.

"Salah satu aspirasi adalah melanjutkan otonomi khusus untuk 20 tahun yang sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Papua," kata Tito dalam siaran pers kepada Antara di Jayapura, Jumat.

Baca juga: Mendagri minta Gubernur Maluku percepat realisasi anggaran Pilkada
Baca juga: Tito Karnavian: Pilkada momentum menggerakkan penanganan COVID-19


Menurut Tito, kedatangannya ke Papua bersama dengan Menkopolhukam, Panglima TNI yang diwakili Kasum TNI dan Kapolri yang diwakili Wakapolri adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat Papua, di mana salah satunya yang diserap soal kelanjutan otonomi khusus di Bumi Cendrawasih.

"Intinya, pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di Papua, seperti yang disampaikan Menkopolhukam bahwa pemerintah telah menyiapkan skema untuk memajukan Bumi Cenderawasih," ujarnya.

Dia menjelaskan istilahnya "keroyokan" untuk membantu percepatan pembangunan di Papua, di bidang pendidikan, kesehatan yang wajib hukumnya, kemudian infrastruktur termasuk jalan transPapua.

"Kemudian pertanian, perikanan, perternakan, perkebunan, di mana semua kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga banyak dilibatkan untuk mempercepat pembangunan," katanya lagi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menghadiri acara rapat bersama Forkompimda Provinsi Papua terkait situasi politik terkini, pendisiplinan masyarakat untuk taat protokol kesehatan COVID-19, dan terlaksananya program objek vital nasional di Papua.

Setelah rapat, digelar konferensi pers yang turut dihadiri Menkopolhukam, Mahfud MD, Panglima TNI yang diwakili oleh Kasum TNI dan Kapolri yang diwakili oleh Wakapolri.


Baca juga: Tito Karnavian tunggu putusan MA soal pemakzulan bupati Jember
Baca juga: Mendagri: Penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi berjalan paralel
Baca juga: Mendagri berikan ADM kepada Kalteng

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020