Jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas jumlahnya tidak sedikit ada 20,9 juta orang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan untuk menciptakan lingkungan ketenagakerjaan inklusif yang merangkul para penyandang disabilitas.

"Jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas jumlahnya tidak sedikit ada 20,9 juta orang," katanya dalam sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penempatan pekerja disabilitas, yang diadakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu.

Tidak hanya itu, kata dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2019 juga mencatat angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta orang, dengan jumlah yang bekerja 9,91 juta orang dan pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 289.407 orang.

Tingkat partisipasi lapangan kerja penyandang disabilitas, kata Menaker, juga lebih rendah dibanding dengan pekerja non-penyandang disabilitas. Upah yang diterima oleh pekerja disabilitas juga jauh lebih rendah dibandingkan pekerja biasa.

Selain itu, kata dia, tingkat pengangguran terbuka tercatat lebih tinggi untuk para penyandang disabilitas berat.

"Hal ini menunjukkan bahwa kita semua masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang inklusif dan dapat memberdayakan saudara kita para pekerja penyandang disabilitas," katanya.

Menaker berharap BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dapat membantu dalam menyejahterakan rakyat termasuk penyandang disabilitas terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Baca juga: Pers penting untuk bongkar diskriminasi pekerjaan disabilitas

Baca juga: Pekerja disabilitas suarakan tuntutan di Hari Buruh


Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik nota kesepahaman dengan Kementerian Ketenagakerjaan itu.

Ia menegaskan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan komitmennya untuk menyejahterakan masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Ketua INASGOC yang menyelenggarakan Asian Games 2018 di Indonesia itu menyatakan komitmen itu nyata terlihat saat Presiden mengingatkan dia untuk membuat fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Hari ini kita melakukan lagi, bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN terus bersinergi untuk memastikan tidak hanya fasilitas tapi keberpihakan bahwa kita harus memberi kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Erick.

Nota kesepahaman itu bertujuan untuk memberikan perlindungan akan hak penyandang disabilitas dengan memberikan pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja untuk mereka di perusahaan-perusahaan BUMN.

Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas atau Linkabilitas pada sistem informasi ketenagakerjaan yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Erick - Menaker teken MoU penempatan pekerja disabilitas di BUMN

Baca juga: Mensos ingin tambah kuota kerja bagi pekerja penyandang disabilitas

Baca juga: Teken MoU soal pekerja disabilitas, Erick ingat pesan Presiden

Baca juga: Industri pariwisata diminta buka peluang pekerja disabilitas

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020