Tanjungpinang (ANTARA) -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong masyarakat untuk membangun Kampung Antipolitik Uang menjelang Pilkada 2020 di wilayah itu.

Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan Kampung Antipolitik Uang sebagai implementasi dari sikap bersama untuk menolak politik uang pada pilkada.

Kampung Antipolitik Uang juga sebagai upaya memberi pendidikan politik kepada pemilih untuk mengawal proses demokrasi untuk melahirkan pemimpin daerah yang mampu bekerja secara profesional, jujur, dan cerdas.

Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat Kepri perkuat pengawasan pilkada

"Kampung Antipolitik Uang merupakan sikap dari masyarakat untuk menolak politik uang. Menolak jual beli suara, dan segala bentuk intervensi," katanya.

Di Kepri, kata dia, terdapat dua Kampung Antipolitik Uang yang dibangun warga Kabupaten Natuna dan Karimun. Bawaslu RI akan meresmikan Kampung Antipolitik Uang di Kabupaten Karimun dan Natuna.

Kampung Antipolitik Uang di Kepri diinisiasi oleh masyarakat, yang menginginkan Pilkada 2020 tidak terjadi politik uang.

"Jadi yang membangun Kampung Antipolitik Uang ini bukan Bawaslu, melainkan atas dasar keinginan masyarakat," ucapnya.

Kampung Antipolitik Uang di Natuna dan Karimun akan diresmikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke Kepri.

Baca juga: Bawaslu Kepri libatkan KPK cegah gratifikasi pilkada

Fritz dijadwalkan tiba di Batam pada 19 Juli 2020, kemudian melakukan kegiatan di sejumlah kabupaten dan kota di Kepri untuk memantau kesiapan Bawaslu Kepri beserta jajarannya dalam mengawasi pilkada.

Menurut dia, Kampung Antipolitik Uang juga secara otomatis meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat terhadap pilkada. Masyarakat terutama pemilih dapat mengawasi pilkada dan mencegah terjadinya politik uang.

Pemilih juga dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran dalam pilkada kepada Bawaslu Kepri serta Bawaslu kabupaten dan kota.

"Dari dua kampung di Karimun dan Natuna itu diharapkan memacu kampung lainnya untuk membangun komitmen bersama menolak politik uang," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kepri gandeng Cyber Crime Polri patroli media sosial

Indrawan mengemukakan Kampung Antipolitik Uang di Kepri merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama yang pernah dilakukan pada Pemilu 2019.

Pembangunan Kampung Antipolitik Uang diyakini dapat memacu semangat masyarakat untuk menolak politik uang. Ia berharap Kampung Antipolitik Uang semakin banyak dibangun di Kepri.

"Kegiatan ini mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang. Politik uang menodai pilkada sehingga harus ditolak bersama," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu bentuk kerawanan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 yakni politik uang. Upaya pencegahan politik uang dapat membuahkan hasil maksimal bila didukung seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Kepri ingatkan kandidat pilkada tidak libatkan TNI-Polri

"Kami ingatkan juga kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap pilkada untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat menolak politik uang," katanya.
 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020