Pemberlakuan normal baru di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, kecil kemungkinannya jika kedua daerah itu masih berstatus zona merah atau risiko tinggi
Mataram (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 162 Wira Bhakti Brigjen TNI AD Achmad Rizal Ramdhani merasa prihatin dengan upaya penanganan penyebaran pandemi COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang terkesan abai.

"Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB, Mataram dan Lombok Barat bersama instansi lain sudah masif dalam mendisiplinkan masyarakat, namun hasilnya belum signifikan. Ini karena yang punya wilayah sendiri tidak mau tahu," kata Rizal dalam pertemuan dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, di Mataram, Selasa (14/7) malam.

Menurut dia, kasus penyebaran COVID-19 di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, terus meningkat setiap hari. Oleh sebab itu, butuh kerja keras dan komitmen semua pihak untuk menghadapi normal baru.

Ia merujuk data Gugus Tugas COVID-19 Provinsi NTB per 13 Juli 2020, tercatat jumlah penderita positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 yang terbanyak berada di Kota Mataram sebanyak 716 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 orang masih dirawat dan meninggal dunia 48 orang.

Kemudian, disusul Kabupaten Lombok Barat sebanyak 362 kasus. Dari jumlah tersebut yang masih positif 130 orang dan meninggal dunia 23 orang.

Rizal mengatakan pemberlakuan normal baru di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, kecil kemungkinannya jika kedua daerah itu masih berstatus zona merah atau risiko tinggi.

"Saya saja sampai 'unyel-unyel' Dandim saya, biar tidak tidur-tidur dia. Saya saja tidak tidur-tidur. Tapi peran dari pemerintah daerahnya kurang. Mestinya ada petugas dari Kota Mataram ikut patroli dengan kami setiap malam. Saran kami seperti itu," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem juga memaparkan bagaimana sikap para pemilik usaha makanan siap saji yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan COVID-19, meskipun sudah ditegur hingga tiga kali. Tempat usaha tersebut buka hingga pukul 23.00 WITA.

Baca juga: Masih zona merah, jadwal masuk sekolah di Mataram-NTB belum pasti

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Mataram tertibkan aktivitas warga di CFD Udayana

Hal yang sama juga terjadi di sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Barat.

Karena itu,kata dia, anggota Korem 162 Wira Bhakti akhirnya membubarkan paksa para pengunjung tempat hiburan tersebut karena sudah melewati batas waktu operasional, yakni pukul 22.00 WITA.

Selain itu, pengelola tempat usaha tersebut tidak menerapkan pembatasan sosial dan jarak fisik antarsesama pengunjung.

"Kami tutup satu tempat, pengunjungnya pindah ke tempat lain yang ada di Kota Mataram. Kami bubarkan lagi, tapi ketemu lagi dengan orang yang sama ketika melakukan pembubaran di salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Kami seperti dipermainkan, padahal itu demi kesehatan dan kebaikan masyarakat," katanya.

Untuk itu, Danrem memberikan masukan kepada Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah dan Sekretaris Daerah NTB, H Lalu Gita Ariadi, yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk mengadakan rapat evaluasi dengan Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Dari pertemuan tersebut, nanti kita bisa tahu apa terobosan pemerintah daerah untuk menanggulangi poenyebaran pandemi COVID-19 yang semakin meningkat," demikian Achmad Rizal Ramdhani ​​​​​​.

Baca juga: COVID-19 NTB tembus 180 kasus, Mataram dan Lobar penyumbang tertinggi

Baca juga: Prajurit TNI diinstruksikan bantu pemda cegah COVID-19

Baca juga: Kasus meningkat, Pemkot Mataram ingatkan warga tak remehkan COVID-19


 

Pewarta: Awaludin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020