Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Peringatan Hari Pajak Tahun 2020 sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi dalam rangka menghadapi masa krisis akibat pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 yang mengusung tema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”.

“Reformasi Perpajakan yang kita usung yaitu ‘Organisasi yang Kredibel dan Akuntabel’,” katanya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hari Pajak 2020, DJP perkuat sinergi tingkatkan pendapatan negara

Suryo menyebutkan reformasi perpajakan yang dilakukan mulai dari sisi bisnis, organisasi, hingga pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan langkah untuk menjawab tantangan kerja ke depan.

“Tantangan kerja kita ke depan tidak akan semakin mudah. Untuk mendapatkan hasil yang luar biasa maka kita harus melakukan tindakan yang luar biasa juga,” tegasnya.

Ia menuturkan pihaknya telah menerapkan cara kerja atau proses bisnis baru dalam rangka perluasan basis pajak melalui perubahan tugas dan fungsi pada KPP Pratama sejak 1 Maret 2020.

Ia mengatakan melalui perubahan cara kerja dan struktur organisasi pada KPP maka struktur organisasi Kantor Pusat dan Kanwil DJP juga akan mengalami perubahan.

Baca juga: DJP tak kenakan PPh untuk sisa lebih pada dana abadi pendidikan

“Tugas dan fungsi Kanwil DJP diperkuat sehingga dapat memberikan bimbingan kepada unit di bawahnya dengan lebih optimal,” katanya.

Tak hanya itu, Suryo menyatakan penataan SDM juga harus terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan perubahan cara kerja dan struktur organisasi yang ada.

Ia menekankan bahwa para pegawai DJP harus mempunyai pemahaman dan pengalaman yang lengkap terkait organisasi melalui pola mutasi dan jenjang karier yang jelas.

Menurutnya, penataan kembali cara kerja, struktur organisasi, dan pengelolaan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan coretax system yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan.

Suryo mengatakan melalui reformasi ini nantinya mampu menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan yang dapat diandalkan untuk mencukupi belanja negara sekaligus alat dalam mendorong ekonomi nasional.

“Ini lah saatnya kita untuk menunjukkan effort terbaik bagi bangsa dan negara. Meski bukan melalui perang mengangkat senjata tapi saat ini lah bangsa memanggil kita semua,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020