Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan data seharusnya tidak menjadi masalah dalam penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan terkait penanganan COVID-19.

"Pemerintah punya data soal zonasi dari hijau sampai yang merah. Terlihat petanya di mana. Kalau zonasi dilaporkan dengan benar, yang di zona hijau jelas tidak perlu ada insentif," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sebagian besar tenaga kesehatan yang ikut menangani COVID-19 adalah pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara.

Kalau memang benar mereka adalah pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara, tentu datanya ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, masing-masing kementerian/lembaga, dan badan kepegawaian.

Baca juga: Menkes: Insentif nakes COVID-19 bisa diajukan ke Dinas Kesehatan

Baca juga: Menkes tegaskan insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan


"Datanya lengkap. Kalau datanya tidak jelas, bagaimana bisa mereka masih menerima gaji setiap bulan. Membayar gaji orang kan karena ada datanya. Karena itu, persoalan data sebenarnya tidak bisa menjadi alasan insentif belum disalurkan," tuturnya.

Karena itu, Saleh meminta Kementerian Kesehatan melakukan berbagai daya upaya untuk segera memberikan insentif bagi tenaga kesehatan terkait penanganan COVID-19.

"Banyak konstituen kami yang menanyakan karena itu sudah dijanjikan langsung oleh Presiden dan anggarannya sudah ada. Jadi tidak ada alasan lagi," katanya.

Saleh mengatakan dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kementerian Kesehatan menyatakan insentif yang disiapkan untuk Maret, April, dan Mei 2020. Insentif untuk Juni dan Juli belum disiapkan.

Namun, ternyata belum semua tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 menerima insentif tersebut. Menurut Kementerian Kesehatan saat itu, sudah hampir 40 persen tenaga kesehatan yang sudah menerima insentif.

"Masih ada 60 persen tenaga kesehatan yang belum menerima. Insentif itu untuk Maret sampai Mei, sementara ini sudah Juli," ucapnya.

Ketika ditanya apa yang menjadi kendala dalam penyaluran insentif, Saleh mengatakan Kementerian Kesehatan menyatakan beberapa pemerintah daerah terlambat dalam memasukkan data untuk diverifikasi, terutama untuk tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit swasta.*

Baca juga: 85 persen rumah sakit di Jateng ajukan insentif tenaga medis COVID-19

Baca juga: Jubir Satgas Sulsel: Insentif nakes telah dibayarkan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020