Jakarta (ANTARA) - TikTok mengatakan pada Senin (6/7) malam waktu Amerika Serikat, telah menghentikan aplikasi berbagi video di Hong Kong karena masalah data pengguna.

TikTok, yang dimiliki ByteDance berbasis di China, melakukan langkah itu setelah Facebook, Google dan Twitter menahan permintaan pemerintah atau kepolisian Hong Kong untuk mendapatkan data pengguna, setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru.

Baca juga: India blokir TikTok, WeChat dan aplikasi China lainnya

Baca juga: TikTok sediakan platform untuk bisnis


"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata TikTok kepada AFP, Selasa.

TikTok juga tidak mau memberikan data penggunanya kepada pihak berwenang di China.

Mereka berencana menghentikan operasinya selama beberapa hari di Hong Kong.

Tiktok sebelumnya telah bergabung dengan "European Union's Code of Practice Disinformation" atau kode etik disinformasi Uni Eropa, yang salah satunya ingin mencegah penyebaran konten hoaks yang bisa tersebar melalui video lipsync.

Baca juga: China sahkan UU keamanan, TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong

Baca juga: Instagram perluas fitur Reels di India menyusul blokir TikTok

Baca juga: Diblokir India, TikTok sebut pemerintah China tak minta data pengguna

Penerjemah: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020