Kalau ada yang mengganggu bapak ibu sekalian (nelayan), siapa saja, saya akan maju membela saudara-saudara sekalian. Ini komitmen saya dan kami semua di sini
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk pasang badan terhadap nelayan dan pembudidaya ikan yang mengalami proses kriminalisasi, namun dia meminta agar regulasi terus dipatuhi.

"Kalau ada yang mengganggu bapak ibu sekalian (nelayan), siapa saja, saya akan maju membela saudara-saudara sekalian. Ini komitmen saya dan kami semua di sini," kata Menteri Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Edhy menegaskan, KKP bersama Polri dan Kejaksaan sudah sepakat mengedepankan pembinaan terhadap nelayan maupun pembudidaya bila menemukan pelanggaran di lapangan.

Pelanggaran yang dimaksud, lanjutnya, di antaranya menyoal administrasi dan zona penangkapan.

Pembinaan penting diutamakan karena, menurut Edhy, pelanggaran oleh nelayan tak melulu karena kesengajaan melainkan ketidaktahuan.

Selain itu, ujar dia, kemudahan tersebut sekaligus untuk mendorong nelayan semakin produktif, khususnya di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Tidak ada lagi nelayan yang salah main penjarakan. Saya sudah lapor Kapolri dan Kejaksaan. Kalau ada pelanggaran, diajari dulu, kasih tahu dulu, dibina dulu. Kapolri sudah setuju," katanya.

Baca juga: Menteri KP klaim mampu awasi ekspor benih lobster

Baca juga: Menteri KP: Pantai selatan Jawa layak jadi sentra udang, ini alasannya


Sejalan dengan diberikannya kemudahan oleh KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta komitmen para nelayan untuk tidak melanggar aturan hukum.

Edhy mengaku tidak akan membela nelayan yang mencurangi aturan dan melakukan pelanggaran berat, seperti memanipulasi ukuran kapal, jaring, penyelundupan narkoba hingga bahan peledak.

"Tapi saya minta komitmen dari kita semua untuk sama-sama menjaga aturan, patuhi aturan," katanya.

Baca juga: Menteri KP beri jaminan soal izin kapal 30 GT

Baca juga: Menteri KP: Ekspor benih lobster diperbolehkan, namun ini syaratnya

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020