Batang (ANTARA) - Kepolisiann Resor Batang, Jawa Tengah, mencanangkan pembukaan layanan permohonan surat izin mengemudi (SIM) internasional melalui sistem daring untuk menyambut tatanan kehidupan normal baru.

"Pemohon cukup mengakses ke www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui peramban (browser) telepon atau komputer di rumah saja," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro, di Batang, Senin pagi.

Menurut dia, permohonan SIM internasional melalui sistem daring ini sebagai upaya menghindari kerumunan pemohon di tempat satuan penyelenggara administrasi SIM.

Baca juga: Normal baru, pemohon SIM internasional tidak perlu hadir ke Satpas

"Ini, program Korlantas Polri untuk melakukan adaptasi tatanan kehidupan normal baru tanpa kehadiran pemohon ke Satpas SIM. Cukup dengan memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM internasional ke alamat rumah pemohon," katanya.

Ttata cara permohonan SIM internasional ini, kata dia, pemohon cukup melakukan registrasi dan pengisian data diri melalui sistem daring, mengunggah foto SIM yang masih berlaku, foto KTP, foto paspor, pas foto dengan warna latar belakang putih, foto tanda tangan, dan foto Kartu Ijin Tinggal Tetap khusus bagi WNA.

Baca juga: Permohonan SIM internasional kini bisa registrasi online

Kemudian, kata dia, pemohon dipersilakan memilih cara pengambilan SIM internasional apakah akan diambil sendiri di kantor pelayanan SIM internasional Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman cepat.

"Setelah data lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak dan jasa pengiriman," katanya.

Baca juga: Kakorlantas resmikan pembuatan SIM internasional online

Adapun bukti pembayaran, kata dia, akan dikirim melalui email dan pembayaran dapat di lakukan secara nontunai melalui ATM, m-banking, internet banking maupun setor tunai pada bank.

Setelah itu pemohon membayar maka petugas pelayanan SIM internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik dan akan memverifikasi dan validasi data pemohon, serta mengidentifikasi data.

"Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai maka petugas akan mencetak buku SIM internasional, kemudian mengirim sesuai pilihan pemohon. Bagi pemohon yang telah membuat SIM secara daring dapat memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat yang dapat diakses langsung web itu," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020