Pemerintah memerhatikan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas
Jakarta (ANTARA) - Penyaluran bantuan sosial sembako dari Kementerian Sosial terus berlanjut serta menjangkau penyandang disabilitas dan warga telantar terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Bandung Raya.

Keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan sebanyak 1.267 paket bansos sembako disalurkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Baca juga: Komisi VIII-Kemensos: Tak boleh ada lagi PNS-DPRD terima bansos

"Pemerintah memerhatikan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas. Dalam situasi pandemi COVID-19 pemerintah berusaha keras memberikan perlindungan agar penyandang disabilitas tetap sehat, bisa melaksanakan kehidupan sehari-hari dan mengupayakan agar produktivitas mereka tetap berlangsung," ujar Harry.

Dari 1.267 paket sembako tersebut untuk wilayah Kota Bandung sebanyak 490 paket meliputi Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung sebanyak 299 paket, Anggota Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas (HWDI) domisili Kota Bandung sebanyak 56 paket.

Baca juga: Mensos sebut 92 kabupaten/kota tidak pernah perbarui DTKS sejak 2015

Kemudian Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bandung sebanyak 29 paket, Pengurus DPD PPDI Provinsi Jawa Barat sebanyak 22 paket dan Yayasan Biruku Indonesia sebanyak 84 paket.

Selanjutnya, wilayah Kabupaten Bandung melalui PPDI Kabupaten Bandung sebanyak 30 paket. Wilayah Kabupaten Bandung Barat sebanyak 686 paket meliputi Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat sebanyak 653 paket, PPDI Kabupaten Bandung Barat sebanyak 33 paket.

Serta wilayah Kota Cimahi sebanyak 61 paket meliputi PPDI Kota Cimahi sebanyak 56 paket, Anggota HWDI Provinsi Jawa Barat domisili Kota Cimahi sebanyak 5 paket.

Baca juga: Kemensos sudah percepat penyaluran bansos sejak awal COVID-19

Bansos yang disalurkan Direktorat Rehabilitasi Sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Tahun 2020 yang tidak terserap karena ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan selama pandemi COVID-19.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Mensos Juliari P Batubara telah menugaskan seluruh unit eselon I di Kemensos harus turut membangkitkan kepekaan dalam situasi krisis dengan melakukan berbagai efisiensi anggaran, dialihkan ke bansos sembako.

Bansos sembako dari Ditjen Rehsos disalurkan ke kelompok-kelompok khusus seperti penyandang disabilitas, diupayakan secara perorangan yang belum mendapatkan bansos dari skema sumber bansos manapun.

Baca juga: Kemensos minta pemerintah daerah segera verifikasi data bansos


 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020