Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial telah melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan 11 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi warga terlantar akibat COVID-19.

"Ini langkah exit strategy dari Program Penanganan Warga Terlantar akibat COVID-19 (PWTC) yang sudah dilaksanakan pada masa PSBB dari Maret hingga Juni," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kegiatan dimaksud sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara, untuk memastikan penanganan warga terlantar, terutama pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, manusia silver, anak jalanan, korban PHK, pengemis disabilitas, lansia terlantar dan warga terlantar lainnya tetap mendapatkan penanganan berkelanjutan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau memasuki era normal baru di wilayah Jabodetabek.

Direktur Waskito Budi Kusumo berharap bahwa langkah strategis penandatanganan MoU dan pemberian bantuan Atensi tidak hanya bentuk tanda tangan, melainkan aksi nyata selanjutnya.

Baca juga: Kemensos: Penyaluran bansos lebih cepat dan lebih banyak tepat sasaran

Baca juga: Langkah Kemensos tangani anak terdampak COVID-19 diapresiasi Unicef


"Masyarakat terdampak COVID-19 butuh kasih sayang dan perhatian kita," katanya.

Sebanyak 11 LKS yang menyepakati MoU tersebut yaitu, Balarenik, Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala), Kampus Diakoneia Mandiri (KDR), Insan Amalia, Bhakti Nurul Iman, Education Religion Be Entertainment (ERBE), Uswatun Hasanah, Karya Putra Insan Mandiri (KPIM), Yayasan Rumpun Anak Pesisir (YRAP), Yayasan Swara Peduli Indonesia dan Setia Kawan Rahasia (Sekar).

Tugas LKS melanjutkan upaya membendung pergerakan PMKS/PPKS di jalanan, agar tetap beraktivitas di rumahnya masing-masing atau melakukan aktivitas yang produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sekitar 5.182 warga sudah dijangkau dan mendapatkan layanan kebutuhan dasar, penguatan keluarga, terapi psikososial, perawatan sosial, pelatihan kewirausahaan.

Ruang lingkup kesepakatan bersama dalam penanganan warga terlantar akibat COVID-19 yang mengalami kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, tunasosial dan penyimpangan perilaku, korban tindak kekerasan, korban eksploitasi, korban diskriminasi dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.

Selain Penandatanganan MoU, pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan Atensi berupa layanan kebutuhan dasar dan layanan perawatan sosial untuk 2.781 Penerima Manfaat Binaan dari 11 LKS dengan total bantuan senilai Rp3,6 miliar.

Tidak hanya LKS, Balai Rehabilitasi Sosial yang ditunjuk sebagai layanan lanjutan bagi warga terlantar yang membutuhkan penanganan khusus juga mendapat bantuan Atensi kebutuhan dasar dan perawatan sosial sebesar Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Prayitno menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan bantuan untuk warga terlantar terdampak COVID-19. "Kolaborasi ini bentuk percepatan pada penanganan dampak COVID-19," katanya.

Ketua LKS Balarenik, Agusman mewakili seluruh LKS pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya. Agusman juga menambahkan bahwa ini adalah amanah luar biasa yang harus bisa jalankan. Karena itu ia meminta semua pihak untuk mendampingi agar proses-proses asistensi rehabsos bisa berjalan dengan baik.*

Baca juga: UNICEF gandeng Kemensos salurkan recreational kits kepada LKSA

Baca juga: Ribuan bansos sembako disalurkan bagi pekerja seni dan film terdampak

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020