Upaya mengelola sampah hingga memiliki nilai ekonomis

  • Sabtu, 20 Juni 2020 21:11 WIB

Pegawai Bank Sampah memasukkan sampah plastik sedekah dari warga di Gudang Bank Sampah Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Bank Sampah yang didirikan Oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis pada tahun 2017 ini bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan mengelola sampah hingga memiliki nilai ekonomis, yang hingga kini memiliki 61 nasabah perorangan dan 50 nasabah kelompok binaan dengan hasil 13 ton sampah per bulan atau Rp10 juta per bulan yang tabungannya diarahkan untuk pembayaran PBB, pendidikan dan umroh. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Pegawai Bank Sampah menimbang sampah plastik kiriman nasabahnya di Gudang Bank Sampah Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Bank Sampah yang didirikan Oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis pada tahun 2017 ini bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan mengelola sampah hingga memiliki nilai ekonomis, yang hingga kini memiliki 61 nasabah perorangan dan 50 nasabah kelompok binaan dengan hasil 13 ton sampah per bulan atau Rp10 juta per bulan yang tabungannya diarahkan untuk pembayaran PBB, pendidikan dan umroh. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Pegawai Bank Sampah Ciamis menunjukan pot bunga yang terbuat dari limbah handuk bekas di Kantor Bank Sampah Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020). Bank Sampah yang didirikan Oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis pada tahun 2017 ini bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan mengelola sampah hingga memiliki nilai ekonomis, yang hingga kini memiliki 61 nasabah perorangan dan 50 nasabah kelompok binaan dengan hasil 13 ton sampah per bulan atau Rp10 juta per bulan yang tabungannya diarahkan untuk pembayaran PBB, pendidikan dan umroh. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait