Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), setelah menjalani pemeriksaan intensif.

"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan hasil tes urine, Jerry Lawalata positif mengonsumsi metamfetamine atau sabu.

"Hasil laboratorium barang bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.

Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak 2016.

Baca juga: Polres Jakarta Utara klarifikasi Jerry gunakan narkoba sejak 2016
Baca juga: Polisi temukan sisa narkoba saat menangkap Jerry Lawalata


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020