Zona merah artinya berkategori risiko tinggi
Surabaya (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengemukakan bahwa saat ini di wilayahnya tersisa 11 daerah yang berstatus zona merah.

"Zona merah artinya berkategori risiko tinggi," katanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Ke-11 daerah tersebut yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kota batu dan Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, untuk daerah zona oranye atau kategori risiko sedang terdapat 22 daerah, yaitu Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Jember, Kabupaten Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan dan Sumenep.

Kemudian, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota Madiun, Situbondo, Kabupaten Kediri, Bojonegoro dan Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan, lima daerah lainnya yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang serta Kota Blitar telah statusnya menjadi zona kuning atau risiko rendah.

Menurut Gubernur Jatim tersebut, zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak.

Sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, kata dia, risiko kenaikan kasus COVID-19 terbagi menjadi empat, yaitu zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak terdampak).

Ia juga menyampaikan selama dua pekan terakhir wilayahnya terdapat kenaikan di beberapa daerah, tapi sebaliknya juga ada penurunan, bahkan tidak ada penambahan kasus tujuh hari berturut- turut sehingga statusnya menjadi kuning.

"Termasuk dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan angka kematian yang terkontrol. Sementara angka kesembuhan terus mengalami peningkatan," katanya.

Selain itu, kapasitas rumah sakit rujukan di beberapa daerah di Jatim relatif mencukupi, bahkan di beberapa daerah seperti Magetan, Madiun dan Ngawi jumlah tempat tidur yang tersedia masih lebih.

"Tetapi sebaliknya ada beberapa daerah seperti Surabaya dan Sidoarjo jumlah tempat tidurnya masih belum mencukupi," katanya.

Jika dalam sepekan ke depan kedisiplinan meningkat maka kurva di Jatim bisa semakin melandai, bahkan menurun dan seluruh kabupaten/kota bisa segera masuk dalam tatanan hidup normal baru.

"Tetap waspada, disiplin, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. Patuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama," demikian Khofifah  Indar Parawansa.

Baca juga: Gubernur Jatim minta warga tingkatkan kewaspadaan terhadap OTG

Baca juga: Empat daerah di Jatim berstatus zona kuning COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas Jatim utus tim "COVID-19 Hunter" sasar OTG-PDP ke daerah

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020