Kudus (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar mendukung peningkatan target pengetesan COVID-19 menjadi 20.000 tes spesimen per hari dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di daerah-daerah di Indonesia agar peta kasus semakin terbuka.

"Setidaknya, ketika target sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, akan terlihat gambaran penyebaran kasus di masing-masing daerah, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan penanganan yang efektif agar tidak semakin meluas," ujar Marwan Jafar yang juga Anggota Komisi VI DPR RI saat dihubungi lewat telepon dari Kudus, Jumat.

Baca juga: Legislator prediksi Indonesia masuki tatanan dunia baru pasca-COVID-19

Baca juga: Era normal baru disarankan jadi momentum perbaiki tatanan ekonomi


Selain itu, kata dia, keberhasilan dalam mencapai target 20.000 tes spesimen per hari, akan memberikan dampak positif pada masa transisi menuju normal baru, karena bebannya akan semakin ringan mengingat peta daerah rawan COVID-19 semakin jelas termonitor.

Menurut dia, kegiatan perekonomian di masa transisi menuju normal baru, pelan-pelan juga akan digerakkan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan efektif.

Agar target tersebut bisa direalisasikan, jajaran kementerian, kelembagaan dan Tim Gugus Tugas COVID-19 perlu dipacu, terutama dari sisi kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan alat pendukung untuk melakukan tes PCR.

Dengan ketersediaan anggaran penanganan COVID-19 yang begitu besar, dia optimistis langkah menuju penerapan normal baru akan segera terealisasi.

Baca juga: Presiden Jokowi targetkan tes COVID-19 mencapai 20 ribu per hari

Baca juga: Eijkman mampu periksa hingga 160 spesimen suspect COVID-19


"Hal terpenting, semua pihak harus ikut mengawasi penggunaan dana tersebut agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan demi kepentingan individu atau kelompok," ujarnya.

Ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membiasakan pola hidup sehat, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan tidak memicu keramaian.

Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan juga harus ditegakkan. "Selama ini penegakan hukum belum benar-benar dilaksanakan. Ketika benar-benar ditegakkan, kami optimistis kedisiplinan masyarakat akan semakin meningkat, sehingga akan ada percepatan menuju penerapan normal baru," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020