Malaysia pulangkan pekerja migran Indonesia melalui Pontianak

  • Minggu, 31 Mei 2020 21:39 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berbaris untuk menjalani pendataan setibanya mereka di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (31/5/2020). Pemerintah Malaysia memulangkan 69 PMI-Bermasalah dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan visa kerja, serta empat WNI repatriasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi dari Malaysia bernama Harumi (keempat kanan) bersama tiga anaknya menjalani pendataan setibanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (31/5/2020). Pemerintah Malaysia memulangkan 69 PMI-Bermasalah dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan visa kerja, serta empat WNI repatriasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait